Disomasi SBY 2 kali, aktivis PPI tak takut
Selasa, 24 Desember 2013 - 19:38 WIB
Disomasi SBY 2 kali, aktivis PPI tak takut
A
A
A
Sindonews.com - Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI), Sri Mulyono mengaku bahwa dirinya telah dua kali dilayangkan surat somasi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Somasi itu dilayangkan melalui kuasa hukum pribadinya, Palmer Situmorang terkait tulisannya di Kompasiana yang berjudul 'Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap'.
"Pertama tertanggal 16 Desember 2013 dan yang kedua tertanggal 20 Desember 2013," kata Sri dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jakarta, Selasa (24/12/2013).
Namun atas soamsi itu bagi Sri bukan suatu yang menakutkan. "Malah saya maunya dibawa ke ranah hukum supaya kebenaran terungkap," tegasnya.
Hingga saat ini, Sri belum melakukan jawaban hukum terhadap somasi yang dilayangkan oleh SBY itu. Alasannya, surat somasi tersebut tidak dilengkapi surat kuasa dari SBY langsung. "Jadi saya diamkan saja," tukasnya.
Sebelumnya, Senin, 23 Desember 2013, fungsionaris PPI Sri Mulyono mendapatkan surat somasi dari kuasa hukum SBY, Palmer Situmorang. Surat itu terkait tulisan Sri Mulyono di halaman Kompasiana berjudul 'Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap'.
Berita PPI akan hadapi somasi SBY.
Somasi itu dilayangkan melalui kuasa hukum pribadinya, Palmer Situmorang terkait tulisannya di Kompasiana yang berjudul 'Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap'.
"Pertama tertanggal 16 Desember 2013 dan yang kedua tertanggal 20 Desember 2013," kata Sri dalam pesan singkatnya kepada Sindonews, Jakarta, Selasa (24/12/2013).
Namun atas soamsi itu bagi Sri bukan suatu yang menakutkan. "Malah saya maunya dibawa ke ranah hukum supaya kebenaran terungkap," tegasnya.
Hingga saat ini, Sri belum melakukan jawaban hukum terhadap somasi yang dilayangkan oleh SBY itu. Alasannya, surat somasi tersebut tidak dilengkapi surat kuasa dari SBY langsung. "Jadi saya diamkan saja," tukasnya.
Sebelumnya, Senin, 23 Desember 2013, fungsionaris PPI Sri Mulyono mendapatkan surat somasi dari kuasa hukum SBY, Palmer Situmorang. Surat itu terkait tulisan Sri Mulyono di halaman Kompasiana berjudul 'Anas: Kejarlah Daku Kau Terungkap'.
Berita PPI akan hadapi somasi SBY.
(kur)