Tahun Baru, pesta kembang api harus berizin

Selasa, 24 Desember 2013 - 11:18 WIB
Tahun Baru, pesta kembang...
Tahun Baru, pesta kembang api harus berizin
A A A
Sindonews.com - Pihak kepolisian tidak melarang bagi masyarakat, instansi, atau pun pengelola tempat hiburan untuk menggelar pesta kembang api saat malam Tahun Baru tiba.

Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengatakan, hal itu itu diperbolehkan asalkan ada izin dari pihak kepolisian.

“Mercon atau kembang api itu sudah diatur, dan memang ada peraturannya. Tapi dengan catatan sepanjang tidak membahayakan kepentingan umum, boleh-boleh saja," jelasnya kepada wartawan di Bandung, Selasa (24/12/2013).

Dia mencontohkan, hal yang menggangu kepentingan umum adalah menyalakan kembang api dalam skala besar di tengah-tengah pemukiman pemduduk.

Selain hal itu mengganggu ketenangan masyarakat, hal itu juga dianggap dapat membahayakan. Pasalnya bukan tidak mungkin akan menyebabkan kebakaran.

"Kecuali kembang api kecil, ya itu bisa di rumah-rumah," tuturnya.

Senada dengan Wakapolda, Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Sutarno pun berharap agar segala kegiatan di saat malam pergantian tahun nanti dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.

Selain pesta kembang api, hiburan dengan massa yang cukup banyak perlu izin lantaran harus mendapat pantauan dan penjagaan dari pihak kepolisian.

"Pengguna kembang api harus sepengetahuan kita, apalagi yang skalanya besar. Ini hanya sebagai bentuk antisipasi saja. Masyarakat juga harus hati-hati jangan sampai kembang api seperti itu malah membahayakan," tutupnya.
(kri)
Berita Terkait
Pembaca Berita Ini Buat...
Pembaca Berita Ini Buat Blunder, Tak Sengaja Umumkan Kematian Paus pada Hari Natal
Ucapan Selamat Hari...
Ucapan Selamat Hari Natal 2023 dari Sederet Menteri Ekonomi Jokowi
Perputaran Uang selama...
Perputaran Uang selama Libur Nataru 2022-2023 Diramal Tembus Rp 23,85 Triliun
Jelang Natal, Harga...
Jelang Natal, Harga Minuman Beralkohol Melejit Imbas Inflasi
Sri Mulyani Turut Bergembira,...
Sri Mulyani Turut Bergembira, Suasana Natal Kembali Penuh Warna
Hari Natal, 150.000...
Hari Natal, 150.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Berita Terkini
KPK Sudah Tentukan Status...
KPK Sudah Tentukan Status Hukum Bupati Muara Enim Edison
Wamenlu Ungkap Prabowo...
Wamenlu Ungkap Prabowo Minta Maaf soal Terlambat Menerima Surat Kepercayaan Dubes
Rekrutmen Polri 2026...
Rekrutmen Polri 2026 Ketat dan Transparan, Banyak Anak Jenderal Tak Lolos Seleksi
Prabowo Tegaskan Politik...
Prabowo Tegaskan Politik Bebas Aktif saat Bertemu 8 Dubes di Istana
2 Mobil Porsche Disita...
2 Mobil Porsche Disita KPK dari Rumah Silmy Karim Tidak Ada di LHKPN, Unsur TPPU Didalami
KPK Konfirmasi Hasil...
KPK Konfirmasi Hasil Penggeledahan dalam Pemeriksaan Perdana Silmy Karim sebagai Tersangka
Infografis
Ahmad Vahidi, Panglima...
Ahmad Vahidi, Panglima Baru IRGC di Tengah Perang Lawan AS-Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved