Polda: Petasan dilarang, kembang api boleh

Jum'at, 20 Desember 2013 - 14:54 WIB
Polda: Petasan dilarang,...
Polda: Petasan dilarang, kembang api boleh
A A A
Sindonews.com - Polda Metro Jaya meminta masyarakat untuk tidak menyalakan atau menjual petasan pada perayaan Natal dan Tahun Baru.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto mengatakan, pihaknya akan menindak tegas bagi siapapun yang menggunakan atau menjual petasan untuk perayaan Natal dan tahun baru. menurutnya, petasan dalam bentuk apapun dilarang digunakan.

"Petasan dilarang, tapi kembang api tidak, jika di bawah 2 inci," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat (20/12/2013).

Dia melanjutkan, pihaknya akan melakukan tindakan hukum bagi masyarakat yang melanggar. "Pasti ada sanksi. Untuk razia petasan juga sudah berjalan, jadi sebelum melaksanakan Operasi Lilin ini, sudah ada operasi sebelumnya," ungkapnya.

Menurutnya, penjual dan pengguna, bisa dikenakan Undang-undang Darurat No.12 tahun 1951 tentang bahan peledak.

"Berdasarkan pengalaman, petasan berbahaya buat diri sendiri atau pun orang lain. Sudah banyak memakan korban. Kami imbau agar masyarakat tidak menggunakannya," tukasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Pembaca Berita Ini Buat...
Pembaca Berita Ini Buat Blunder, Tak Sengaja Umumkan Kematian Paus pada Hari Natal
Ucapan Selamat Hari...
Ucapan Selamat Hari Natal 2023 dari Sederet Menteri Ekonomi Jokowi
Perputaran Uang selama...
Perputaran Uang selama Libur Nataru 2022-2023 Diramal Tembus Rp 23,85 Triliun
Mengenal Doomscrolling,...
Mengenal Doomscrolling, Kecenderungan Baca Berita-Berita Negatif
Jelang Natal, Harga...
Jelang Natal, Harga Minuman Beralkohol Melejit Imbas Inflasi
Hari Natal, 150.000...
Hari Natal, 150.000 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Berita Terkini
Bawaslu Dalami Dugaan...
Bawaslu Dalami Dugaan Kecurangan PSU di Bengkulu Selatan
3 jam yang lalu
Waketum Golkar Idrus...
Waketum Golkar Idrus Marham Usulkan Pembentukan Koalisi Permanen
3 jam yang lalu
RUU Polri Dianggap Menyimpang:...
RUU Polri Dianggap Menyimpang: Tambah Kekuasaan, Bukan Perbaiki Pengawasan
3 jam yang lalu
Pembatalan Mutasi Letjen...
Pembatalan Mutasi Letjen Kunto, Dino Patti Djalal: Sinyal Keras Istana Bahwa Panglima Tertinggi Adalah Presiden Prabowo
3 jam yang lalu
Halaqah Ulama dan Kader...
Halaqah Ulama dan Kader PPP Sepakat Muktamar Pilih Ketum Baru
5 jam yang lalu
Prabowo Gelar Rapat...
Prabowo Gelar Rapat Perluasan Cakupan Makan Bergizi Gratis
6 jam yang lalu
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved