Menko Kesra: Mulai 1 Januari 2014 BPJS kesehatan beroperasi
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator (Menko) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Agung Laksono mengatakan, mulai 1 Januari 2014 BPJS Kesehatan (BPJS Kes) langsung beroperasi.
“Bila sampai hari ini program jaminan sosial yang memberi perlindungan sosial bagi penduduk masih terbatas baik manfaat dan kepesertaannya, maka mulai 1 Januari 2014 kita memiliki sistem penyelenggaraan jaminan sosial yang lebih baik. Mulai tanggal 1 Januari 2014 BPJS Kesehatan langsung beroperasi memberikan manfaat jaminan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan di mana pun ia berada di Indonesia," ujar Agung di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2013, dikutip laman menkokesra.go.id.
Mulai pada tanggal itu pula, lanjut Agung, BPJS Kesehatan wajib menerima pendaftaran peserta baru, siapa pun dia termasuk warga negara asing yang telah bekerja di Indonesia minimal enam bulan.
Lebih lanjut Agung mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan menyelenggarakan empat program jaminan sosial lainnya, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian, masih mempunyai waktu satu setengah tahun untuk mulai beroperasi. Masih cukup waktu bagi PT Jamsostek (Persero) untuk mempersiapkan diri.
Lain halnya dengan PT Askes (Persero), kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, sebagaimana amanat UU, sudah tidak ada kata “tidak siap” untuk mulai beroperasi. Namun demikian PT Askes yang menjadi BPJS Kesehatan tidak bekerja sendiri. Sejak UU SJSN Tahun 2004 dan dipertegas lagi dalam UU BPJS tahun 2011, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan sungguh-sungguh untuk mengantarkan PT Askes menjadi BPJS Kesehatan. Khususnya bulan-bulan belakangan ini.
"Kepada para kepala daerah diharapkan dapat ikut mengadakan pemantauan di lapangan apakah BPJS Kesehatan beroperasi dengan baik, dan kami minta dukungan para kepala daerah untuk kelancaran penyelenggaraan jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan di daerahnya masing-masing," imbau Agung.
Askes minta Jamkesda diintegrasikan ke BPJS
“Bila sampai hari ini program jaminan sosial yang memberi perlindungan sosial bagi penduduk masih terbatas baik manfaat dan kepesertaannya, maka mulai 1 Januari 2014 kita memiliki sistem penyelenggaraan jaminan sosial yang lebih baik. Mulai tanggal 1 Januari 2014 BPJS Kesehatan langsung beroperasi memberikan manfaat jaminan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan di mana pun ia berada di Indonesia," ujar Agung di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2013, dikutip laman menkokesra.go.id.
Mulai pada tanggal itu pula, lanjut Agung, BPJS Kesehatan wajib menerima pendaftaran peserta baru, siapa pun dia termasuk warga negara asing yang telah bekerja di Indonesia minimal enam bulan.
Lebih lanjut Agung mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan menyelenggarakan empat program jaminan sosial lainnya, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian, masih mempunyai waktu satu setengah tahun untuk mulai beroperasi. Masih cukup waktu bagi PT Jamsostek (Persero) untuk mempersiapkan diri.
Lain halnya dengan PT Askes (Persero), kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, sebagaimana amanat UU, sudah tidak ada kata “tidak siap” untuk mulai beroperasi. Namun demikian PT Askes yang menjadi BPJS Kesehatan tidak bekerja sendiri. Sejak UU SJSN Tahun 2004 dan dipertegas lagi dalam UU BPJS tahun 2011, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan sungguh-sungguh untuk mengantarkan PT Askes menjadi BPJS Kesehatan. Khususnya bulan-bulan belakangan ini.
"Kepada para kepala daerah diharapkan dapat ikut mengadakan pemantauan di lapangan apakah BPJS Kesehatan beroperasi dengan baik, dan kami minta dukungan para kepala daerah untuk kelancaran penyelenggaraan jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan di daerahnya masing-masing," imbau Agung.
Askes minta Jamkesda diintegrasikan ke BPJS
(lal)