Menko Kesra: Mulai 1 Januari 2014 BPJS kesehatan beroperasi

Kamis, 19 Desember 2013 - 09:00 WIB
Menko Kesra: Mulai 1...
Menko Kesra: Mulai 1 Januari 2014 BPJS kesehatan beroperasi
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator (Menko) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Agung Laksono mengatakan, mulai 1 Januari 2014 BPJS Kesehatan (BPJS Kes) langsung beroperasi.

“Bila sampai hari ini program jaminan sosial yang memberi perlindungan sosial bagi penduduk masih terbatas baik manfaat dan kepesertaannya, maka mulai 1 Januari 2014 kita memiliki sistem penyelenggaraan jaminan sosial yang lebih baik. Mulai tanggal 1 Januari 2014 BPJS Kesehatan langsung beroperasi memberikan manfaat jaminan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan di mana pun ia berada di Indonesia," ujar Agung di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2013, dikutip laman menkokesra.go.id.

Mulai pada tanggal itu pula, lanjut Agung, BPJS Kesehatan wajib menerima pendaftaran peserta baru, siapa pun dia termasuk warga negara asing yang telah bekerja di Indonesia minimal enam bulan.

Lebih lanjut Agung mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan menyelenggarakan empat program jaminan sosial lainnya, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian, masih mempunyai waktu satu setengah tahun untuk mulai beroperasi. Masih cukup waktu bagi PT Jamsostek (Persero) untuk mempersiapkan diri.

Lain halnya dengan PT Askes (Persero), kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, sebagaimana amanat UU, sudah tidak ada kata “tidak siap” untuk mulai beroperasi. Namun demikian PT Askes yang menjadi BPJS Kesehatan tidak bekerja sendiri. Sejak UU SJSN Tahun 2004 dan dipertegas lagi dalam UU BPJS tahun 2011, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan sungguh-sungguh untuk mengantarkan PT Askes menjadi BPJS Kesehatan. Khususnya bulan-bulan belakangan ini.

"Kepada para kepala daerah diharapkan dapat ikut mengadakan pemantauan di lapangan apakah BPJS Kesehatan beroperasi dengan baik, dan kami minta dukungan para kepala daerah untuk kelancaran penyelenggaraan jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan di daerahnya masing-masing," imbau Agung.

Askes minta Jamkesda diintegrasikan ke BPJS
(lal)
Berita Terkait
Perpres No 64/2020 Dinilai...
Perpres No 64/2020 Dinilai Bertentangan dengan UU SJSN dan UU BPJS
Setelah Dicopot dari...
Setelah Dicopot dari Baleg, Rieke Dipuji PDIP Loloskan UU BPJS
Viral, Warga Temukan...
Viral, Warga Temukan Puluhan Kartu BPJS dalam Tong Sampah di Bengkulu
Revisi UU Desa Disahkan,...
Revisi UU Desa Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Uji Materiil UU BPJS,...
Uji Materiil UU BPJS, Pemerintah-DPR: Prajurit dan Pensiunan TNI Tak Dirugikan
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
Berita Terkini
Yusril Tegaskan Abdul...
Yusril Tegaskan Abdul Karim Bukan Ulama dan Aktivis Kemanusiaan Gaza
Soal Peluang Periksa...
Soal Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus MBG, Kejagung: Minggu Ini Belum Ada Jadwal
Yusril Berkunjung ke...
Yusril Berkunjung ke MUI Malam Ini, Jelaskan Penangkapan WNA Palestina Abdul Karim Raeq Miqdad
KPK Panggil 4 Tersangka...
KPK Panggil 4 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Jatim
Pakar Minta Polisi Objektif...
Pakar Minta Polisi Objektif Usut Dugaan Penghinaan Terhadap Jurnalis
Penanganan Dugaan Kasus...
Penanganan Dugaan Kasus Febrie Adriansyah Jadi Ujian Independensi Penegak Hukum
Infografis
Daftar 5 Presiden Terkaya...
Daftar 5 Presiden Terkaya di Dunia, Nomor 1 Vladimir Putin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved