Menko Kesra: Mulai 1 Januari 2014 BPJS kesehatan beroperasi

Kamis, 19 Desember 2013 - 09:00 WIB
Menko Kesra: Mulai 1...
Menko Kesra: Mulai 1 Januari 2014 BPJS kesehatan beroperasi
A A A
Sindonews.com - Menteri Koordinator (Menko) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Agung Laksono mengatakan, mulai 1 Januari 2014 BPJS Kesehatan (BPJS Kes) langsung beroperasi.

“Bila sampai hari ini program jaminan sosial yang memberi perlindungan sosial bagi penduduk masih terbatas baik manfaat dan kepesertaannya, maka mulai 1 Januari 2014 kita memiliki sistem penyelenggaraan jaminan sosial yang lebih baik. Mulai tanggal 1 Januari 2014 BPJS Kesehatan langsung beroperasi memberikan manfaat jaminan kesehatan bagi peserta yang membutuhkan pelayanan kesehatan di mana pun ia berada di Indonesia," ujar Agung di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa, 17 Desember 2013, dikutip laman menkokesra.go.id.

Mulai pada tanggal itu pula, lanjut Agung, BPJS Kesehatan wajib menerima pendaftaran peserta baru, siapa pun dia termasuk warga negara asing yang telah bekerja di Indonesia minimal enam bulan.

Lebih lanjut Agung mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan akan menyelenggarakan empat program jaminan sosial lainnya, yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kematian, masih mempunyai waktu satu setengah tahun untuk mulai beroperasi. Masih cukup waktu bagi PT Jamsostek (Persero) untuk mempersiapkan diri.

Lain halnya dengan PT Askes (Persero), kata Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini, sebagaimana amanat UU, sudah tidak ada kata “tidak siap” untuk mulai beroperasi. Namun demikian PT Askes yang menjadi BPJS Kesehatan tidak bekerja sendiri. Sejak UU SJSN Tahun 2004 dan dipertegas lagi dalam UU BPJS tahun 2011, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah telah berkoordinasi dengan sungguh-sungguh untuk mengantarkan PT Askes menjadi BPJS Kesehatan. Khususnya bulan-bulan belakangan ini.

"Kepada para kepala daerah diharapkan dapat ikut mengadakan pemantauan di lapangan apakah BPJS Kesehatan beroperasi dengan baik, dan kami minta dukungan para kepala daerah untuk kelancaran penyelenggaraan jaminan kesehatan oleh BPJS Kesehatan di daerahnya masing-masing," imbau Agung.

Askes minta Jamkesda diintegrasikan ke BPJS
(lal)
Berita Terkait
Perpres No 64/2020 Dinilai...
Perpres No 64/2020 Dinilai Bertentangan dengan UU SJSN dan UU BPJS
Setelah Dicopot dari...
Setelah Dicopot dari Baleg, Rieke Dipuji PDIP Loloskan UU BPJS
Viral, Warga Temukan...
Viral, Warga Temukan Puluhan Kartu BPJS dalam Tong Sampah di Bengkulu
Revisi UU Desa Disahkan,...
Revisi UU Desa Disahkan, Perangkat dan Pekerja Ekosistem Desa Dilindungi Jamsostek
Uji Materiil UU BPJS,...
Uji Materiil UU BPJS, Pemerintah-DPR: Prajurit dan Pensiunan TNI Tak Dirugikan
BPJS Kesehatan Jadi...
BPJS Kesehatan Jadi Syarat Berbagai Pelayanan Publik, Berikut Penjelasannya
Berita Terkini
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Roy Suryo Bandingkan...
Roy Suryo Bandingkan Lamanya Penanganan Kasus Ijazah Jokowi dengan Jessica dan Ferdy Sambo
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
KPK Ungkap Tahapan yang...
KPK Ungkap Tahapan yang Harus Dilalui untuk Ekstradisi Tersangka E-KTP Paulus Tannos
Terima Kunjungan Sekjen...
Terima Kunjungan Sekjen ICAPP, PKB Perkuat Jembatan Diplomasi Politik dengan Korsel
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Infografis
10 Jurusan yang Mulai...
10 Jurusan yang Mulai Ditinggalkan dan 6 Prodi Primadona Baru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved