Komisi VIII DPR buat pokja pengawasan BSM di Kemenag

Senin, 16 Desember 2013 - 09:45 WIB
Komisi VIII DPR buat...
Komisi VIII DPR buat pokja pengawasan BSM di Kemenag
A A A
Sindonews.com - Komisi VIII DPR segera membuat panitia kerja (panja) untuk melakukan pengawasan penyerapan Bantuan Siswa Miskin (BSM) yang masih rendah, di Kementerian Agama (Kemenag).

Ketua Komisi VIII DPR Ida Fauziyah mengatakan, serapan penyaluran BSM dari Kemenag masih sangat lambat sekitar 67,5 persen. Padahal sudah menginjak akhir tahun namun serapanya masih rendah. Untuk itu, DPR berinisitif membuatkan panja guna memastikan faktor yang menyebabkan program BSM tidak tersalurkan.

Menurut dia, BSM adalah program yang langsung bersinggungan dengan permasalahan pendidikan. Seharusnya Kemenag tidak mengalami kendala karena pemerintahanya langsung secara vertikal ke daerah.

"Kita akan lihat permasalahanya. Kenapa bisa rendah daya serapnya," tandasnya saat dihubungi KORAN SINDO, Minggu (15/12/2013).

Rencanya, kata Ida, panja akan dibuat akhir Desember 2013 sesuai dengan batas waktu akhir pada 28 Desember 2013. Untuk itu Komisi VIII akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan agar daya serap BSM terserapkan dengan maksimal.

"Ternyata kan daya serapnya masih rendah sampai sekarang maka kita akan buat panja. Kita akan ingatkan agar proses penyaluranya tepat sasaran," kata dia.

Sementara itu Anggota Komisi VIII DPR Raihan Iskandar mengatakan, sudah menjadi keputusan untuk dibuat panja karena melihat cukup besar serapan yang tidak terlaksanakan oleh Kemenag. Sementara itu, jika dilihat penyerapan BSM oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tidak ada kendala yang berlebihan.

Selama ini, pendataan yang dilakukan Kemenag lemah, hal ini menjadi tidak logis ketika jalur perintah yang dikomandokan dari pemerintah pusat dapat langsung dilaksanakan oleh kepala sekolah masing-masing madrasah. Untuk itu, ke depanya perlu ada perbaikan manajemen pada sistem pendataan dan perencanaan yang harus lebih kuat.

"Prinsipnya padahal sama. Padahal Kemdikbud berjalan dengan prinsipnya otonomi daerah (otda) sedangkan Kemenag mempunyai sistem satu komando tanpa terkendala oleh otonomi. Seharunsya bisa lancar," katanya saat dihubungi KORAN SINDO, Minggu (15/12/2013).

Menurut Raihan, hal ini akan menjadi keputusan pada minggu pekan ini. Walaupun pembahasanya akan dibuat di masa sidang saat ini dan kemungkinan masa kerjanya akan dilaksanakan pada Januari.

Pembuatan pokja di dasari karena tugas pengawasan yang dilakukan DPR. Dengan melihat sistem kerja secara keseluruhan proses penyaluran BSM ini kenapa bisa terjadi keterlambatan. Hal ini menjadi penting karena melihat penyaluran BSM masih akan terus dilakukan di 2014 agar tidak terjadi hal yang sama.

"Masalahnya penyaluran BSM tidak hanya tahun ini. Tahun lalu juga tidak maksimal, kelambatan ini bukan hanya BSM tetapi juga dana BOS," ujar dia.

Sebelumnya ditemui di DPR, Menteri Agama (Menag) Suryadharma Ali mengatakan, keterlambatan BSM di dasari oleh dua faktor yaitu pencairan anggaran yang lambat dan sistem penyaluran BSM yang berubah aturanya.

Menurut menteri yang akrab disapa SDA itu, pada waktu penyaluran BLSM, banyak masyarakat yang tidak mencairkan dana BSM. Jadi, ada data yang terpisah diantara BSM dan BLSM. Untuk itu, selanjutnya, akan dilakukan penyaluran BSM menggunakan aturan baru namun belakangan sistem tersebut dirubah kembali pada formulir usulan madrasah.

Penyerapan BSM masih sangat rendah
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0304 seconds (0.1#10.140)