Denda Rp1 M LHI dinilai tak maksimal

Kamis, 12 Desember 2013 - 16:40 WIB
Denda Rp1 M LHI dinilai...
Denda Rp1 M LHI dinilai tak maksimal
A A A
Sindonews.com - Mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq dijatuhi vonis 16 tahun penjara dan denda Rp1 miliar karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang dalam kasus impor daging sapi.

Pengamat politik dan konflik Universitas Indonesia (UI) Prof DR Erman Anom menilai, vonis yang dijatuhkan atas Luthfi Hasan masih belum maksimal.

“Vonis 16 tahun sudah tepat tetapi denda Rp1 miliar saya pikir tidak akan membawa efek jera. Semua koruptor harus dimiskinkan, karena anak dan istri mereka juga menikmati hasil korupsi,” kata Erman dalam keterangan resminya, Kamis (12/12/2013).

Meskipun Majelis Hakim telah memberikan perintah untuk menyita atas aset-aset Luthfi, Erman melihat bahwa hal itu saja belum cukup.

“Bahkan kalau mungkin, untuk kasus-kasus korupsi yang besar, hukuman mati harus diterapkan,” tutur Erman.

Erman melihat bahwa kasus yang menimpa Luthfi ini mestinya bisa membuka mata Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bahwa korupsi sudah merebak secara sistemik dan merasuk ke lembaga-lembaga legislatif dan eksekutif.

Baca berita:
Luthfi lanjutkan proses hukum dunia & akhirat
(kri)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
BMKG Prediksi Curah...
BMKG Prediksi Curah Hujan Tetap Rendah di Wilayah Indonesia pada Pertengahan Juli 2026
Prabowo Panggil Menhan,...
Prabowo Panggil Menhan, Kapolri, hingga Jaksa Agung di Istana Malam Ini, Ada Apa?
Kasus Febrie Adriansyah...
Kasus Febrie Adriansyah Dilimpahkan ke Kejagung, Pakar: Proses Hukum Harus Transparan
Polri Limpahkan Kasus...
Polri Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung, KPK: Kami Yakin Ditangani Profesional
Pukat UGM: Pelimpahan...
Pukat UGM: Pelimpahan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Miliki Dasar Hukum
Pukat UGM: Penetapan...
Pukat UGM: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Bisa Gugur Bila Tanpa Pemeriksaan
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved