Komnas HAM berharap Boni-Ruhut berdamai
A
A
A
Sindonews.com - Perseteruan antara Boni Hargens dan Ruhut Sitompul diharapkan segera diselesaikan secara damai. Namun jika Boni tetap ingin melaporkan kasus itu ke Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) merupakan hak asasinya.
"Lebih baik keduanya berdamai saja," kata anggota Komnas HAM Siane Indriani, Kamis (12/12/2013).
Menurut dia permasalahan tersebut tak perlu diperpanjang atau dibesar-besarkan karena bisa diselesaikan secara damai. "Kami siap menjadi penengah untuk mendamaikan keduanya," ujarnya.
Permasalahan keduanya tidak terlalu rumit untuk segera diselesaikan dengan damai. Masalah itu muncul karena faktor kesalah pahaman antara keduanya sehingga terjadi perseteruan yang dilanjutkan dengan laporan ke polisi oleh Boni Hargens. "Saya yakin tidak ada maksud seperti itu (dari Ruhut) kepada Boni," ucapnya.
Sebelumnya Boni Hargens telah melaporkan anggota DPR dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul ke Badan Kehormatan (BK) DPR karena pernyataan Ruhut yang rasial dalam sebuah dialog yang disiarkan TV nasional. "Ini sebagai pembelajaran agar tidak terjadi kembali di masa yang akan datang," ujarnya.
Saat itu Boni menjadi narasumber dalam acara "Kabar Petang". Boni menilai saat itu Ruhut terlihat emosional dan tidak bisa mengendalikan diri. Pada salah satu segmen, kata Boni, Ruhut mengatakan sesuatu hal berkaitan dengan kejadian semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur dengan dirinya.
Ruhut mengatakan sesuatu berkaitan dengan warna kulit Boni. "Itu adalah tindakan diskriminasi ras dan etnik yang tidak pantas dilakukan pejabat publik seperti Ruhut yang adalah anggota DPR," katanya.
Boni mengatakan sikap dan pernyataan Ruhut terhadap dirinya itu telah melanggar hukum, etika dan moral sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik serta Pasal 310 hingga 321 KUHP. Selain melapor ke BK, dirinya sebelumnya melaporkan Ruhut Ke Polda Metro Jaya. Selanjutnya menurut rencana Boni juga akan melaporkan Ruhut ke Komnas HAM.
Ulah rasisme Ruhut, Boni bentuk perlawanan
"Lebih baik keduanya berdamai saja," kata anggota Komnas HAM Siane Indriani, Kamis (12/12/2013).
Menurut dia permasalahan tersebut tak perlu diperpanjang atau dibesar-besarkan karena bisa diselesaikan secara damai. "Kami siap menjadi penengah untuk mendamaikan keduanya," ujarnya.
Permasalahan keduanya tidak terlalu rumit untuk segera diselesaikan dengan damai. Masalah itu muncul karena faktor kesalah pahaman antara keduanya sehingga terjadi perseteruan yang dilanjutkan dengan laporan ke polisi oleh Boni Hargens. "Saya yakin tidak ada maksud seperti itu (dari Ruhut) kepada Boni," ucapnya.
Sebelumnya Boni Hargens telah melaporkan anggota DPR dari Partai Demokrat Ruhut Sitompul ke Badan Kehormatan (BK) DPR karena pernyataan Ruhut yang rasial dalam sebuah dialog yang disiarkan TV nasional. "Ini sebagai pembelajaran agar tidak terjadi kembali di masa yang akan datang," ujarnya.
Saat itu Boni menjadi narasumber dalam acara "Kabar Petang". Boni menilai saat itu Ruhut terlihat emosional dan tidak bisa mengendalikan diri. Pada salah satu segmen, kata Boni, Ruhut mengatakan sesuatu hal berkaitan dengan kejadian semburan lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur dengan dirinya.
Ruhut mengatakan sesuatu berkaitan dengan warna kulit Boni. "Itu adalah tindakan diskriminasi ras dan etnik yang tidak pantas dilakukan pejabat publik seperti Ruhut yang adalah anggota DPR," katanya.
Boni mengatakan sikap dan pernyataan Ruhut terhadap dirinya itu telah melanggar hukum, etika dan moral sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnik serta Pasal 310 hingga 321 KUHP. Selain melapor ke BK, dirinya sebelumnya melaporkan Ruhut Ke Polda Metro Jaya. Selanjutnya menurut rencana Boni juga akan melaporkan Ruhut ke Komnas HAM.
Ulah rasisme Ruhut, Boni bentuk perlawanan
(lal)