Sopir Rudi transfer Rp400 juta lewat tiga bank
A
A
A
Sindonews.com - Asep Toni, sopir tersangka mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini, mentransfer uang lebih dari Rp400 juta ke beberapa pihak, dalam kurun Juli-Agustus 2013 lewat tiga bank.
Berkas dokumen yang diperoleh KORAN SINDO, Rabu 11 Desember 2013, tertuang penggeledahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kantor SKK Migas, yang berada di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis 15 Agustus 2013, penyidik KPK menyita beberapa slip transaksi melalui rekening yang dilakukan Asep Toni atas perintah Rudi Rubiandini, dengan nilai bervariasi.
Dari penggeledahan di lantai 39 A ruang kerja Rudi Rubiandini, penyidik menyita delapan slip setoran transaksi bank dan valas yang dilakukan Asep Toni. Dalam berkas dokumen dengan Nomor: STPBB-975/23/08/2013 disebutkan yang disita adalah, pertama, satu lembar tindasan dengan cap asli atas slip setoran tunai BNI tanggal 13 Agustus 2013 dengan penyetor atas nama Asep Toni kepada Rudi Rubiandini sebesar Rp50 juta.
Kedua, satu lembar tindasan slip setoran pada tanggal yang sama dengan penyetor atas nama Asep Toni kepada Rudi Rubiandini sebesar Rp50 juta. Ketiga, dua lembar tindasan slip setoran Bang Mandiri tertanggal sama dengan penyetor Asep kepada Nunung Nuraisyah sebesar Rp94.688.250 juta.
Keempat, dua lembar tindasan slip setoran Bank Mandiri pada tanggal yang sama dengan penyetor Asep Toni kepada Yasini sebesar Rp13 juta. Kelima, dua lembar slip setoran Bank Mandiri tanggal 13 Agustus 2013 dengan penyetor Asep Toni kepada Rudi Rubiandini sebesar Rp50 juta.
Keenam, satu lembar asli bukti transaksi valas PT Jala Exchange Sejahtera tertanggal 5 Juli 2013 atas nama Asep untuk nominal SGD10.000 (setara Rp95 juta). Ketujuh, dua lembar tindasan slip setoran Bank Mandiri tanggal 5 Juli 2013 dengan penyetor Asep Toni kepada Rudi Gunawan sebesar Rp100 juta. Terakhir dua lembar tindasan slip setoran Bank Mandiri tanggal 5 Juli 2013 penyetor Asep kepada Ela Riyela Ria Soeh sebesar Rp50 juta.
Berkas dokumen yang diperoleh KORAN SINDO, Rabu 11 Desember 2013, tertuang penggeledahan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di kantor SKK Migas, yang berada di Wisma Mulia, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, pada Kamis 15 Agustus 2013, penyidik KPK menyita beberapa slip transaksi melalui rekening yang dilakukan Asep Toni atas perintah Rudi Rubiandini, dengan nilai bervariasi.
Dari penggeledahan di lantai 39 A ruang kerja Rudi Rubiandini, penyidik menyita delapan slip setoran transaksi bank dan valas yang dilakukan Asep Toni. Dalam berkas dokumen dengan Nomor: STPBB-975/23/08/2013 disebutkan yang disita adalah, pertama, satu lembar tindasan dengan cap asli atas slip setoran tunai BNI tanggal 13 Agustus 2013 dengan penyetor atas nama Asep Toni kepada Rudi Rubiandini sebesar Rp50 juta.
Kedua, satu lembar tindasan slip setoran pada tanggal yang sama dengan penyetor atas nama Asep Toni kepada Rudi Rubiandini sebesar Rp50 juta. Ketiga, dua lembar tindasan slip setoran Bang Mandiri tertanggal sama dengan penyetor Asep kepada Nunung Nuraisyah sebesar Rp94.688.250 juta.
Keempat, dua lembar tindasan slip setoran Bank Mandiri pada tanggal yang sama dengan penyetor Asep Toni kepada Yasini sebesar Rp13 juta. Kelima, dua lembar slip setoran Bank Mandiri tanggal 13 Agustus 2013 dengan penyetor Asep Toni kepada Rudi Rubiandini sebesar Rp50 juta.
Keenam, satu lembar asli bukti transaksi valas PT Jala Exchange Sejahtera tertanggal 5 Juli 2013 atas nama Asep untuk nominal SGD10.000 (setara Rp95 juta). Ketujuh, dua lembar tindasan slip setoran Bank Mandiri tanggal 5 Juli 2013 dengan penyetor Asep Toni kepada Rudi Gunawan sebesar Rp100 juta. Terakhir dua lembar tindasan slip setoran Bank Mandiri tanggal 5 Juli 2013 penyetor Asep kepada Ela Riyela Ria Soeh sebesar Rp50 juta.
(maf)