Penjelasan KPK soal pengakuan Bu Pur & nama Anas

Selasa, 10 Desember 2013 - 19:07 WIB
Penjelasan KPK soal pengakuan Bu Pur & nama Anas
Penjelasan KPK soal pengakuan Bu Pur & nama Anas
A A A
Sindonews.com - Sylvia Soleha alias Ibu Pur, membuat pengakuan mengejutkan saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta. Dia membeberkan, bahwa penyidik KPK memaksa dirinya untuk menyebut nama Anas Urbaningrum, mantan Ketua Umum Partai Demokrat.

Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP menjelaskan, setiap saksi yang diperiksa diberi kesempatan untuk membaca Berita Acara Pemeriksaan (BAP) sebelum ditanda tangani.

"Dia kan diperiksa, kemudian saat selesai pemeriksaan BAP diserahkan kepada saksi dan ada paraf di masing-masing lembar BAP. Bagaimana saksi itu bilang penyidik memaksa," kata Johan di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (10/12/2013).

Johan menegaskan, tidak benar penyidik KPK melakukan penekanan kepada saksi untuk menyebut nama tertentu. "Jadi tidak benar penyidik menekan saksi. Begitu juga Bu Pur, dipemeriksaan itu ada audio visualnya. Itu bisa terlihat," tukasnya.

Sebelumnya, di depan majelis hakim Ibu Pur mengatakan, saat diperiksa oleh penyidik KPK. Dia mengaku dipaksa penyidik kenal Anas Urbaningrum. "Saya tidak kenal dengan Anas Urbaningrum, tapi saya dipaksakan kenal dengan Anas Urbaningrum," kata Ibu Pur saat bersaksi di Pengadilan Tipikor, hari ini.

Merasa ditekan, Ibu Pur menegaskan, langsung mencoret BAP waktu itu. Namun majelis hakim langsung menimpali, bahwa dalam BAP itu tidak ada pertanyaan kenal dengan Anas.

Bu Pur mengaku dipaksa penyidik KPK kenal Anas
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7438 seconds (0.1#10.140)
pixels