Beri akses FCTC, pemerintah rugikan buruh tembakau

Selasa, 10 Desember 2013 - 09:16 WIB
Beri akses FCTC, pemerintah...
Beri akses FCTC, pemerintah rugikan buruh tembakau
A A A
Sindonews.com - Pemerintah harus memikirkan nasib pekerja buruh tembakau sebelum memberi akses Framework Convention on Tobacco Control (FCTC). Pertimbangan ini bukan hanya terkait kesehatan namun juga lapangan pekerjaan bagi para pekerja tembakau jika dilakukan PHK dan tutupnya industri tembakau kecil.

Sekjen Federasi Serikat pekerja Rokok Tembakau Makanan Minumamn Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSM RTMM-SPSI) Sudarto mengatakan, produk rokok memang berdampak pada kesehatan. Namun dalam hal ini FSM RTMM-SPSI tidak antiregulasi yang mengatur produk hasil tembakau. Untuk itu pemerintah harus memerhatikan juga dari aspek tenga kerja yang tidak dipisahkan dengan industri hasil tembakau.

"Kita tidak antiregulasi, namun dari aspek tenaga kerja pemerintah harus memperhatikan juga. Karena mencari lapangan kerja sangat sulit sedangkan hidup tidak dijamin pemerintah," tandasnya saat ditemui dalam seminar nasional dalam memperingati hari ham di Jakarta, Senin (9/12/2013).

Menurut dia, saat ini antara pencari kerja dan lapangan kerja tidak seimbang. Seharusnya pemerintah dapat fokus berupaya secara maksimal menjaga lapangan kerja yang ada agar berkembang serta menciptakan lapangan kerja yang baru. Hal ini membuktikan bahwa pemerintah belum mampu memelihara fakir miskin seperti yang diamanatkan UU 1945.

"Faktanya di Indonesia pencari kerja banyak namun lapangan kerja sedikit. Buruh kurang kesejahteraanya bahkan sampai hilang pekerjaan seolah-olah hal yang biasa," kata dia.

Lanjut dia, FCTC merupakan larangan bukan untuk membatasi dan mengendalikan seperti yang dimaksudkan pemerintah. Hal ini dipastikan juga akan berdampak pada pekerja rokok, maka dipastikan akan banyak pekerja kretek yang akan kehilangan pekerjaanya.

Pengamat politik Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Indonesia (UI) Donny Gahral Adian mengatakan, apabila pemerintah mengaksesi FCTC dalam hal ini Kementerian Kesehatan (Kemenkes) maka akan membahayakan kepentingan nasional.

"Maka harus dijelaskan bahwa jika pemerintah tidak memikirkan nasib para buruh tembakau, apakah hal ini ada kepentingan asing," kata dia.

Ratifikasi FCTC bikin keran impor tembakau terbuka
(lal)
Berita Terkait
Hepatitis Misterius,...
Hepatitis Misterius, Waspada Jika Anak Alami Gejala Ini
Kemenkes Sebut Kasus...
Kemenkes Sebut Kasus Polio di Indonesia hanya 1, Bukan 4
Kemenkes Beberkan Kronologi...
Kemenkes Beberkan Kronologi Kasus Hepatitis Akut yang Tewaskan 3 Anak di Indonesia
Kemenkes Beri Penghargaan...
Kemenkes Beri Penghargaan Landson, Dukung Gerakan Change Source
Hari Kesehatan Jiwa...
Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2021, Jiwa yang Sehat Pengaruhi Kualitas Hidup
SKAMRT Temukan 7 dari...
SKAMRT Temukan 7 dari 10 Rumah Tangga Konsumsi Air Minum Terkontaminasi
Berita Terkini
Kejagung Terbitkan Sprindik...
Kejagung Terbitkan Sprindik Baru Dugaan TPPU 74 Kg Emas dan Uang di Rumah Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bos FBI Temui Prabowo,...
Bos FBI Temui Prabowo, Artefak Papua yang Diselundupkan ke AS Kembali ke Indonesia
Pengamat Soroti Rumor...
Pengamat Soroti Rumor Privat di Kasus Febrie: Jangan Geser Fokus dari Substansi Hukum
Hangat dan Haru, Prabowo...
Hangat dan Haru, Prabowo Jamu Perwira TNI-Polri dan Orang Tua di Istana Usai Praspa 2026
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved