Jelang vonis Luthfi, PKS berharap tak ada diskriminasi
Senin, 09 Desember 2013 - 11:15 WIB

Jelang vonis Luthfi, PKS berharap tak ada diskriminasi
A
A
A
Sindonews.com - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) berharap Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) tidak melakukan diskriminasi terhadap terdakwa Luthfi Hasan Ishaaq.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Hidayat Nurwahid menilai banyak pelaku korupsi besar tapi menerima hukuman tidak setimpal. "Anda melihat kasus Nazaruddin, jauh lebih dahsyat kasusnya," kata Hidayat saat dikonfirmasi wartawan dari Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/12/2013).
Maka itu, pihaknya berharap bertepatan dengan Hari Antikorupsi, diskrimnasi hukum terhadap mantan Presiden PKS itu tidak terjadi.
"Berapa vonis diberikan (kepada Nazaruddin), 7,5 tahun kenapa ada diskriminasi seperti ini?" tukasnya.
Berdasarkan jadwal di persidangan Tipikor, hari ini akan dibacakan vonis untuk Luthfi Hasan Ishaaq. Lutfhfi merupakan terdakwa dalam kasus daging impor di Kementerian Pertanian.
Berita Luthfi Hasan Ishaaq dituntut 18 tahun penjara.
Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Hidayat Nurwahid menilai banyak pelaku korupsi besar tapi menerima hukuman tidak setimpal. "Anda melihat kasus Nazaruddin, jauh lebih dahsyat kasusnya," kata Hidayat saat dikonfirmasi wartawan dari Gedung DPR, Jakarta, Senin (9/12/2013).
Maka itu, pihaknya berharap bertepatan dengan Hari Antikorupsi, diskrimnasi hukum terhadap mantan Presiden PKS itu tidak terjadi.
"Berapa vonis diberikan (kepada Nazaruddin), 7,5 tahun kenapa ada diskriminasi seperti ini?" tukasnya.
Berdasarkan jadwal di persidangan Tipikor, hari ini akan dibacakan vonis untuk Luthfi Hasan Ishaaq. Lutfhfi merupakan terdakwa dalam kasus daging impor di Kementerian Pertanian.
Berita Luthfi Hasan Ishaaq dituntut 18 tahun penjara.
(lal)