KPK akan cari bukti keterlibatan Sudi Silalahi & Choel
A
A
A
Sindonews.com - Dalam Persidangan Proyek Sport Center Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar, muncul sejumlah nama termasuk Sudi Silalahi dan Andi Zulkarnaen Mallarangeng (Choel).
Atas fakta persidangan itulah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan proses validasi. Apakah didukung dengan alat bukti, atau hanya pengakuan saksi semata.
"Semua keterangan yang ada di persidangan akan divalidasi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2013).
Johan menjelaskan, keterangan para saksi di persidangan harus didukung dengan bukti-bukti lain. Jika penyidik memerlukan keterangan yang bersangkutan, tentu akan dipanggil dimintai keterangan.
"Kalau dibutuhkan, tentu akan dipanggil. Tapi sampai hari ini, belum ada kesimpulan pemanggilan," pungkasnya.
Sebelumnya, di persidangan kasus dugaan korupsi Proyek Sport Center, Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar, muncul sejumlah nama yakni Sudi Silalahi, Andi Zulkarnanen Mallarangeng (Choel), Kepala BPN Joyo Winoto dan mantan Ketua Komisi X DPR Mahyudi.
Baca juga :
Sidang Tipikor ungkap sejumlah nama.
Nama Sudi muncul di persidangan Hambalang.
Cikeas caplok proyek Hambalang.
Sidang kasus Hambalang, terungkap Choel terima Rp5 M.
Atas fakta persidangan itulah, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan proses validasi. Apakah didukung dengan alat bukti, atau hanya pengakuan saksi semata.
"Semua keterangan yang ada di persidangan akan divalidasi," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP, di Kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (3/12/2013).
Johan menjelaskan, keterangan para saksi di persidangan harus didukung dengan bukti-bukti lain. Jika penyidik memerlukan keterangan yang bersangkutan, tentu akan dipanggil dimintai keterangan.
"Kalau dibutuhkan, tentu akan dipanggil. Tapi sampai hari ini, belum ada kesimpulan pemanggilan," pungkasnya.
Sebelumnya, di persidangan kasus dugaan korupsi Proyek Sport Center, Hambalang dengan terdakwa Deddy Kusdinar, muncul sejumlah nama yakni Sudi Silalahi, Andi Zulkarnanen Mallarangeng (Choel), Kepala BPN Joyo Winoto dan mantan Ketua Komisi X DPR Mahyudi.
Baca juga :
Sidang Tipikor ungkap sejumlah nama.
Nama Sudi muncul di persidangan Hambalang.
Cikeas caplok proyek Hambalang.
Sidang kasus Hambalang, terungkap Choel terima Rp5 M.
(stb)