Berikan hak penyandang disabilitas melalui RUU Disabilitas

Selasa, 03 Desember 2013 - 16:47 WIB
Berikan hak penyandang...
Berikan hak penyandang disabilitas melalui RUU Disabilitas
A A A
Sindonews.com - Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri berharap, Rancangan Undang-undang (RUU) Penyandang Disabilitas di masukan ke dalam Program Legislatif Nasional (Prolegnas) 2014 mendatang.

RUU ini menjadi sangat penting untuk mewujudkan hak-hak ekonomi, sosial, budaya dan sipil para penyadang disabilitas.

“Jika dimasukan dalam Prolegnas 2013 sudah tidak mungkin. Saat ini naskah akademisnya sudah disiapkan, dan DPR sudah menanggapi dengan serius,” kata Salim saat ditemui dalam Peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI), di Kantor Kemensos Jakarta, Selasa (3/12/2013).

Menurut dia, Indonesia sudah meratifikasi konveksi hak penyandang disabilitas (the convention on the right of persons with disabilities), perjanjian ini harus diwujudkan dan disinkronisasikan dengan peraturan perundang-undangan, ke arah perlindungandan pemenuhan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek.

“Perhatian untuk para disabel tidak mudah. Dengan meratifikasi dunia Internasional akan melihat, apakah kami sudah memberikan perhatian serius? Kalau tidak pasti, kami akan dikritisi,” kata dia.

Salim mengatakan, beberapa point dalam RUU Penyandang Disabilitas, ialah penggunaan konsep penyandang disabilitas yang berbeda dengan penyandang cacat.

Substansi RUU yang tidak hanya mencangkup rehabilitas, tetapi akan ditekankan dalam jaminan dan perlindungan sosial meliputi aspek ekonomi, sosial, budaya dan politik dan sipil. Hal ini dikarenakan, UU Nomor 4 tahun 1997, hanya memuat hak memperoleh pendidikan.

Selain itu, harus diakuinya prinsip non diskriminasi serta kondisi disabilitas sebagai bagian keberagaman masyarakat, dan penyediaan akomodasi yang layak termasuk penyediaan aksesilitas.

Disamping itu juga di masukan sanksi untuk perusahaan yang tidak mengimplementasikan kuota 1 persen, untuk penyandang disabilitas seperti yang diamanatkan UU.

“Kuota 1 persen sudah ideal. Tidak hambatan dalam pelaksanaanya, asalkan berkoordinasi baik itu swasta dan pemerintah, tinggal penerapan UU nantinya dijalankan,” ucap Mensos.

Dalam hal disabilitas, lanjut Mensos, bukan hanya menjadi tanggung jawab Kemensos. Namun semua kementerian terkait. Untuk itu, MoU yang dilakukan bersama Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) dan APINDO menjadi bukti konkrit.

Selama ini Kemensos juga memberikan pelatihan setiap tahun sekira 1.000 orang, yang langsung terserap di dunia pasar.

“Kami maunya semua kementerian. Karena masih banyak fasilitas umum seperti gedung dan fasilitas untuk penyandang disabilitas, termasuk gedung DPR RI. Untuk itu, kami berikan edaran sebagai peringatan ke kementerian terkait serta Pemda,” tegasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Pemerintah Terus Pantau...
Pemerintah Terus Pantau Kondisi PPKS di BRSLU Budhi Dharma Bekasi
Busyro Muqoddas: Kesejahteraan...
Busyro Muqoddas: Kesejahteraan Hakim Buruk Bakal Untungkan Investor Asing
Anies Harap Tenaga Kesejahteraan...
Anies Harap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Jadi Solusi Masalah Sosial di Jakarta
Penghubung Pemangku...
Penghubung Pemangku Kebijakan dengan Perusahaan Demi Kesejahteraan Sosial
Wujudkan Kesejahteraan...
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Kemenhut Komitmen Perkuat Perhutanan Sosial
Warga yang Terjaring...
Warga yang Terjaring Razia PMKS Bakal Dicoret Sebagai Penerima Bansos
Berita Terkini
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Bangun Integrasi Hukum...
Bangun Integrasi Hukum dan Seni Lewat Pustaka Nada
Kemhan Beberkan Materi...
Kemhan Beberkan Materi Latihan Fisik Calon Manajer Kopdes: Baris-berbaris hingga Hormat Militer
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Infografis
UEFA Berikan Penghargaan...
UEFA Berikan Penghargaan Spesial untuk Cristiano Ronaldo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved