Jero dicecar seputar kewenangan Komisi Pengawas SKK Migas

Senin, 02 Desember 2013 - 19:15 WIB
Jero dicecar seputar kewenangan Komisi Pengawas SKK Migas
Jero dicecar seputar kewenangan Komisi Pengawas SKK Migas
A A A
Sindonews.com - Menteri Energi Sumber Daya Manusia (ESDM) Jero Wacik mengklaim dirinya tidak bersalah dalam kasus suap di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas).

Seusai diperiksa Jero menegaskan, dirinya belum tentu bersalah dalam kasus suap di SKK Migas. Saat ini dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.

"Pak menteri jangan terstigma merasa bersalah, karena ini hanya saksi. Beliau (penyidik) mengatakan kepada saya," ujar Jero seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Senin, (2/12/2013).

Pada kesempatan itu, Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat ini mengaku dicecar penyidik KPK seputar fungsi Komisi Pengawas terhadap SKK Migas.

Sebagai Ketua Komisi Pengawas SKK Migas, dia melakukan pengawasan terhadap program-program strategis tentang SKK Migas. Jero mencontohkan, seperti rencana kerja dan anggaran tahunan, sebab SKK Migas harus mendapat persetujuan dari Komisi Pengawas.

Selain itu, pengangkatan atau pergantian pimpinan SKK Migas di luar Ketua SKK Migas juga harus mendapat persetujuan Komisi Pengawas. Namun, dia berkilah, mengenai tender sepenuhnya tanggung jawab SKK Migas.

"Kalau operasional, tender atau hal lain yang operasional itu kewenangan penuh Kepala SKK Migas," pungkasnya.

Berita KPK usut kewenangan Jero Wacik di kasus SKK Migas.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5283 seconds (0.1#10.140)