KOPL berhubungan dengan Ditjen Migas ESDM
A
A
A
Sindonews.com - Terdakwa Komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia Simon Gunawan Tanjaya menyatakan, perusahaannya berhubungan dengan Direktorat Jenderl Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Ditjen Migas ESDM).
Penegasan itu disampaikan Simon di sidang lanjutan kasus suap kegiatan-kegiatan di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (2/12/2013).
Awalnya Simon mengaku tidak mengenal Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dia hanya mengaku mengenal tersangka Deviardi alias Ardi yang dikenalkan Direktur KOPL Singapura sekaligus Komisaris Utama KOPL Indonesia Widodo Ratanachaitong pada bulan puasa sekitar Juni-Juli 2013 di kantor KOPL Indonesia di Equity Tower, SCBD, Jakarta.
"Saya enggak tahu Kepala SKK Migas karena urusan BBM (bahan bakar minyak) kami berhubungan sama Ditjen Migas ESDM. Kita hanya urus izin impor aja," ujar Simon menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Tati Hadiyanti.
Dia menjelaskan, KOPL Indonesia merupakan penyedia bahan mentah BBM, sedangkan KOPL Singapura merupakan suplayernya. Dia menuturkan, KOPL mendapat bahan mentah bukan dari SKK Migas tetapi dari British Petroleum (BP) Indonesi dan Total EP Indonesia. "Kalau dari SKK Migas saya tidak tahu," bebernya.
Dia menuturkan, pernah mengurusi tender Fossus Energy Limited. Tetapi dia tidak mengetahui prusahaan itu merupakan perusahaan Widodo. Tetapi kata dia, Widodo pernah memerintahkannya untuk menyiapkan dokumen Fossus Energy untuk mengikuti tender di SKK Migas.
"Saya lupa tender kapan, 2012 atau 2013. Saya hanya diminta bantu mengecek dokumen saja. Dokumen itu dikirim dari anak buah Widodo, Zeng Wu. Zeng Wu minta bantuan saya mengecek selembar antara dokumen dengan undangan BP Migas. Kernel juga diundang," bebernya.
Hakim Tati langsung mencecarnya sebenarnya siapa yang perintahkan dirinya menyiapkan dokumen tersebut. Apakah Zeng Wu atau widodo. Simon menjawab Zeng Wu. Zeng Wu diperintahkan oleh Widodo. Karena Zeng Wu adalah anak buah Widodo. Dia mengaku tidak pernah mendengar Fossus menjadi pemenang tender di SKK Migas. Tetapi dia membenarkan, setelah penyiapan dokumen ada uang yang diserahkan dirinya kepada Ardi.
"Setelah penyiapan dokumen kemudian ada penyerahan uang ke Deviardi. Tapi saya tidak tahu hubungan dokumen itu dengan uang ke Deviardi. Saya tidak bohong Yang Mulia," tandasnya.
Ibas bantah dekat dengan Bos KOPL
Penegasan itu disampaikan Simon di sidang lanjutan kasus suap kegiatan-kegiatan di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas), dengan agenda pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Senin (2/12/2013).
Awalnya Simon mengaku tidak mengenal Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini. Dia hanya mengaku mengenal tersangka Deviardi alias Ardi yang dikenalkan Direktur KOPL Singapura sekaligus Komisaris Utama KOPL Indonesia Widodo Ratanachaitong pada bulan puasa sekitar Juni-Juli 2013 di kantor KOPL Indonesia di Equity Tower, SCBD, Jakarta.
"Saya enggak tahu Kepala SKK Migas karena urusan BBM (bahan bakar minyak) kami berhubungan sama Ditjen Migas ESDM. Kita hanya urus izin impor aja," ujar Simon menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Tati Hadiyanti.
Dia menjelaskan, KOPL Indonesia merupakan penyedia bahan mentah BBM, sedangkan KOPL Singapura merupakan suplayernya. Dia menuturkan, KOPL mendapat bahan mentah bukan dari SKK Migas tetapi dari British Petroleum (BP) Indonesi dan Total EP Indonesia. "Kalau dari SKK Migas saya tidak tahu," bebernya.
Dia menuturkan, pernah mengurusi tender Fossus Energy Limited. Tetapi dia tidak mengetahui prusahaan itu merupakan perusahaan Widodo. Tetapi kata dia, Widodo pernah memerintahkannya untuk menyiapkan dokumen Fossus Energy untuk mengikuti tender di SKK Migas.
"Saya lupa tender kapan, 2012 atau 2013. Saya hanya diminta bantu mengecek dokumen saja. Dokumen itu dikirim dari anak buah Widodo, Zeng Wu. Zeng Wu minta bantuan saya mengecek selembar antara dokumen dengan undangan BP Migas. Kernel juga diundang," bebernya.
Hakim Tati langsung mencecarnya sebenarnya siapa yang perintahkan dirinya menyiapkan dokumen tersebut. Apakah Zeng Wu atau widodo. Simon menjawab Zeng Wu. Zeng Wu diperintahkan oleh Widodo. Karena Zeng Wu adalah anak buah Widodo. Dia mengaku tidak pernah mendengar Fossus menjadi pemenang tender di SKK Migas. Tetapi dia membenarkan, setelah penyiapan dokumen ada uang yang diserahkan dirinya kepada Ardi.
"Setelah penyiapan dokumen kemudian ada penyerahan uang ke Deviardi. Tapi saya tidak tahu hubungan dokumen itu dengan uang ke Deviardi. Saya tidak bohong Yang Mulia," tandasnya.
Ibas bantah dekat dengan Bos KOPL
(lal)