Dewan Kehormatan Demokrat belum bahas soal Tri Yulianto

Jum'at, 29 November 2013 - 17:33 WIB
Dewan Kehormatan Demokrat...
Dewan Kehormatan Demokrat belum bahas soal Tri Yulianto
A A A
Sindonews.com - Sekretaris Dewan Kehormatan Partai Demokrat, Suaidi Marasabessy mengakui, belum membahas mengenai dugaan penerimaan tunjangan hari raya (THR) yang diterima anggota Komisi VII DPR, Tri Yulianto, mereka masih menunggu proses hukum yang berjalan.

Di mana sebelumnya, mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini mengaku pernah memberikan uang THR senilai USD200.000, kepada Tri Yulianto untuk Komisi VII DPR.

"Dewan kehormatan belum menangani kasus itu, sebab kalau kader Demokrat sudah ada dalam dakwaan, maka kita mengikuti proses yang berlaku di persidangan," kata Suaidi saat dihubungi wartawan, Jumat (29/11/2013).

Suaidi menegaskan, kalau mereka tidak akan mencampuri dan mengambil langkah sebelum masalah hukum tuntas. "Jadi kita serahkan saja ke dalam proses hukum yang sedang berjalan," tuntasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini mengaku memberikan USD200.000 sebagai tunjangan hari raya (THR) kepada anggota Komisi VII DPR.

Uang itu merupakan bagian uang USD700.000 yang diterima Rudi melalui Ardi dari Febri Prasetyadi, orang kepercayaan Presiden Direktur PT Adaro Energy Garibaldi Thohir alias Boy Thohir.

Penegasan pemberian uang THR itu disampaikan Rudi saat menjadi saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Komisaris Kernel Oil Private Limited (KOPL) Indonesia, Simon Gunawan Tanjaya, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Selatan, Kemarin.

Dalam sidang itu dihadirkan tersangka Deviardi alias Ardi (pelatih golf), Direktur Utama PT Zerotech Nusantara Febri Prasetyadi Soeparta, Sekretaris Kepala SKK Migas Tri Kusuma Lydia, Gerhard Marten Rumeser (pegawai SKK Migas), dan Iwan Ratman (pegawai SKK Migas).

"Saya berikan USD200.000 untuk THR ke Komisi VII DPR. Waktu itu saya serahkan melalui Tri Yulianto (anggota Komisi VII Fraksi Partai Demokrat mewakili Komisi VII)," tegas Rudi menjawab pertanyaan Ketua Majelis Hakim Tati Hadiyanti.

Demokrat yakin Tri Yulianto tak terima THR
(maf)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Wamensesneg: Presiden...
Wamensesneg: Presiden Sangat Paham dan Menghargai Kebebasan Akademik di Kampus
Modus Judi Online di...
Modus Judi Online di Hayam Wuruk Samarkan Aktivitas sebagai Perusahaan Teknologi
Tito Dorong Penguatan...
Tito Dorong Penguatan BNPP RI untuk Percepatan Pembangunan dan Keamanan Perbatasan
MK Tolak Gugatan Dharma...
MK Tolak Gugatan Dharma Pongrekun Atas UU Kesehatan: Kepatuhan Warga adalah Konsekuensi Logis
Refly Harun Desak PN...
Refly Harun Desak PN Jakarta Timur Bolehkan Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa
Latsarmil Manajer Kopdes...
Latsarmil Manajer Kopdes Dievaluasi, Istana: Insyaaallah, Tidak Terjadi Korban Lagi
Infografis
5 Kolonel Terima Tanda...
5 Kolonel Terima Tanda Kehormatan Samkaryanugraha dari Prabowo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved