Seharusnya tenaga medis tak dituntut

Rabu, 27 November 2013 - 23:02 WIB
Seharusnya tenaga medis...
Seharusnya tenaga medis tak dituntut
A A A
Sindonews.com - Aksi solidaritas Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang menuntut keadilan untuk dr Dewa Ayu Sasiary Prawani yang divonis 10 bulan penjara oleh Hakim Mahkamah Agung (MA) karena dinilai bersalah dan terbukti melakukan malapraktik pada tahun 2010 lalu.

Menanggapi hal ini, Staf Ahli Menteri Kesehatan (Menkes) RI, Bidang Medikolegal, Budi Sampurna menyatakan, dalam Undang-Undang (UU) Kesehatan, petugas kesehatan tidak dapat dituntut jika sedang melakukan penyelewatan nyawa.

"Seharusnya tenaga medis tidak dihukum atau dituntut dalam proses penyelamatan nyawa pasien," kata Budi Sampurna, di Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Dia mengatakan, untuk itu, dengan upaya Peninjauan Kembali (PK), maka diharapkan dapat dimenangkan. Karena proses ini merupakan upaya luar biasa, dalam menuntut keadilan. Karena setiap orang mempunyai hal untuk memperoleh keadilan.

“Kebanyakan memang kelalaian lah yang banyak dituntut. Dalam hal ini berbeda dengan malapraktik yang dimaksud, karena malapraktik mepunyai arti yang luas sebagai contoh, misalnya membuat keterangan palsu," ungkapnya.

Berita terkait:
Bela 3 dokter di Manado, Menkes ajukan PK
(maf)
Berita Terkait
Saleh Husin: Kerukunan...
Saleh Husin: Kerukunan Warga Dapat dan Olahraga juga Dapat
Buka Cabang di GDC,...
Buka Cabang di GDC, Satu Dental Ingin Kesehatan Gigi Masyarakat Terjaga
Kondisi Kesehatan Dinilai...
Kondisi Kesehatan Dinilai Sangat Mempengaruhi Kualitas Fokus Otak
Fenomena Bocah Disunat...
Fenomena Bocah Disunat Jin, Begini Penjelasan Ketua IDI Tangsel
Menjaga Kesehatan Masyarakat...
Menjaga Kesehatan Masyarakat Indonesia
Pentingnya Upaya Peningkatan...
Pentingnya Upaya Peningkatan Kualitas Kesehatan Masyarakat
Berita Terkini
Mahfud MD Soroti Pengalihan...
Mahfud MD Soroti Pengalihan Penyidikan Febrie Adriansyah ke Kejaksaan: Banyak yang Terkecoh
Febrie Adriansyah Dicegah...
Febrie Adriansyah Dicegah ke Luar Negeri
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Saatnya Koperasi Naik...
Saatnya Koperasi Naik Kelas
Momen Kapolri dan Jaksa...
Momen Kapolri dan Jaksa Agung Foto Bareng Menko Polkam, Panglima TNI, serta Kepala BIN
Prabowo: Yang Merasa...
Prabowo: Yang Merasa Indonesia Suram, Silakan kalau Mau Cari Negara Lain
Infografis
7 Alasan Dunia Tak Menghukum...
7 Alasan Dunia Tak Menghukum Trump dan Netanyahu meski AS-Israel Bom Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved