Dokter diadili, Menkes beri pembelaan

Rabu, 27 November 2013 - 18:00 WIB
Dokter diadili, Menkes beri pembelaan
Dokter diadili, Menkes beri pembelaan
A A A
Sindonews.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengharapkan kepada penegak hukum, agar jeli melihat kasus yang diterima oleh tiga dokter yang dikatakan malapraktek.

Karena hal ini akan berdampak pada profesi dokter melakukan tugas utamanya dalam menolong kesehatan masyarakat.

“Jika setiap pasien yang ditangani meninggal, maka dokter akan susah memberikan pelayanan karena hal ini menjadi masalah hukum,” kata Menteri Kesehatan (Menkes) Nafsiah Mboi saat ditemui di Kantor Kemenkes, Jakarta, Rabu (27/11/2013).

Menurut dia, sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) sudah memberikan keputusan bebas murni kepada tiga dokter. Namun, belakangan Mahkamah Agung (MA) memvonis, bahwa ketiga dokter yakni, Dewa Ayu Sasiary Prawani, Hendry Simanjuntak dan Hendy Siagian bersalah dan harus masuk dalam penjara.

Untuk itu, dilakukan Peninjauan Kembali (PK) kepada MA, agar para dokter dapat kembali bekerja sambil menunggu keputusan. “Kita sudah meminta kepada setiap Dirut (Direktur Utama) Rumah Sakit (RS) untuk melakukan pengawasan. Kita menjamin bahwa ketiga dokter tersebut tidak akan melarikan diri, maka keadilan harus ditegakkan,” ucapnya.

Nafsiah menegaskan, tidak ada satupun dokter atau petugas kesehatan yang ingin membunuh orang lain. Karena setiap dokter mempunyai sumpah untuk membaktikan selama hidupnya untuk kemanusian serta mendahulukan kepentingan pasien.

Menurutnya, dalam perlindungan yang dimiliki para dokter sudah terdapat regulasi secara nasional seperti Peraturan Menteri Kesehatan (Permekes), undang-undang dan serta regulasi yang dibuat di setiap rumah sakit.

“Dalam hal ini keputusan salah satu dokter mengambil langkah untuk melakukan operasi persalinan adalah keputusan untuk menyelamatkan ibu dan bayinya. Namun kami bukan Tuhan, Tuhanlah yang menentukan segalanya. Sebagai dokter harus cepat mengambil keputusan dalam keadaan darurat dan segala risiko,” paparnya.

Berita terkait:
Bela 3 dokter di Manado, Menkes ajukan PK
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5734 seconds (0.1#10.140)