Menko Kesra evaluasi dana jaminan hidup TKI over stayer
Rabu, 27 November 2013 - 16:35 WIB
Menko Kesra evaluasi dana jaminan hidup TKI over stayer
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan, pemerintah akan mengevaluasi kebutuhan dana jaminan hidup (jadub) tenaga kerja Indonesia (TKI) over stayer. Sampai saat ini belum ditentukan berupa jumlahnya.
"Kita akan lakukan evaluasi kembali, nanti baru akan ditentukan berapa tambahan dana tesebut," kata Agung saat ditemui di Kantor Kemenko Kesra di Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Menurut dia, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk mengatahui apakah benar jumlah tenaga kerja migran bermasalah tersebut demikian besar. Jika benar maka akan ditambah sesuai kebutuhan. Agung menambahkan tidak menutup kemungkinan jika harus menggunakan anggaran bencana, namun tetap harus di koreksi kembali.
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Aljuffri mengatakan, pemulangan para TKI menjadi tugas dari pada BNP2TKI. Dalam hal ini Kemensos mempunyai Dipa untuk pemulangan TKI 11 ribu orang dengan anggaran seluruhnya sekitar Rp30 Miliar.
"Sisanya ada pada kementerian terkait. Jika Dipa nya masih ada dana tersebut dapat diperhunakan untuk transportasi, pemulangan dan penanganan trauma," kata dia.
Kemensos kekurangan dana jaminan hidup TKI over stayers
"Kita akan lakukan evaluasi kembali, nanti baru akan ditentukan berapa tambahan dana tesebut," kata Agung saat ditemui di Kantor Kemenko Kesra di Jakarta, Rabu (27/11/2013).
Menurut dia, akan dilakukan verifikasi terlebih dahulu untuk mengatahui apakah benar jumlah tenaga kerja migran bermasalah tersebut demikian besar. Jika benar maka akan ditambah sesuai kebutuhan. Agung menambahkan tidak menutup kemungkinan jika harus menggunakan anggaran bencana, namun tetap harus di koreksi kembali.
Sementara itu, Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Aljuffri mengatakan, pemulangan para TKI menjadi tugas dari pada BNP2TKI. Dalam hal ini Kemensos mempunyai Dipa untuk pemulangan TKI 11 ribu orang dengan anggaran seluruhnya sekitar Rp30 Miliar.
"Sisanya ada pada kementerian terkait. Jika Dipa nya masih ada dana tersebut dapat diperhunakan untuk transportasi, pemulangan dan penanganan trauma," kata dia.
Kemensos kekurangan dana jaminan hidup TKI over stayers
(lal)