2014 separuh anggaran Kemensos untuk PKH

Rabu, 27 November 2013 - 03:12 WIB
2014 separuh anggaran...
2014 separuh anggaran Kemensos untuk PKH
A A A
Sindonews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengalami peningkatan anggaran untuk 2014 sebesar Rp7,6 triliun, dari anggaran tahun 2013 yang berjumlah Rp5,7 triliun. Sebagian besar anggaran tersebut, akan digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH).

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Toto Utomo Budi Santosa mengatakan, pemerintah menganggarkan Rp5,2 triliun dari total anggaran keseluruhan di Kemensos. Jumlah alokasi di sana untuk PKH, mengalami peningkatan sebesar Rp2,6 triliun dari tahun 2013.

Hal ini dikarenakan, alokasi dana PKH merupakan program nasional yang langsung diinstruksikan, oleh presiden untuk ditangani oleh Kemensos. Namun jika dilihat sisa anggaran yang relatif kecil, dinilai kurang untuk kepentingan program sosial lainya.

"Kalau boleh memilih, seharusnya PKH itu ada anggarannya sendiri. Karena program yang lain penting juga. Tapi karena PKH program nasional, jadi mau tidak mau harus dianggarkan dalam jumlah besar," kata Toto saat ditemui dalam Finalisasi Penyusunan Penyelenggaraan Program, dan Anggaran Kemensos 2014 di Jakarta, Selasa, 26 November 2013.

Menurut dia, dengan meningkatnya anggaran untuk PKH, maka akan ada penurunan baik untuk anggaran dan program lainya.

Dalam hal ini, beberapa program yang mengalami penurunan, ialah program yang bersifat reguler serta beberapa program yang dapat dikoordinasikan dengan pemda. Anggaran untuk program dan kegiatan lain mengalami penurunan.

Toto mengungkapkan, dana dekon yang dialokasikan untuk daerah dalam anggaran kali ini, berjumlah sekira Rp700 miliar. Jumlahnya terlihat kecil, hal ini dikarenakan anggaran yang diberikan dialokasikan untuk PKH yang secara langsung, di distribusian dari pemerintah pusat ke daerah.

"Dana PKH ditujukan dan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan. Kalau ada pemotongan, baru dipotong setelah diterima oleh si penerima," kata dia.

Dalam evaluasi secara menyeluruh, penggunaan anggaran untuk 2013, terjadi pengetatan penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas.

Selain itu, dilengkapinya data penerima bantuan di setiap daerah untuk penerimaan bantuan program-program di Kemensos melalui by name by address.

Dengan pengawasan yang dilakukan melalui Irjen, inspektur yang melekat di setiap eselon satu atau Direktorat Jenderal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP).

"Ini merupakan bentuk kemajuan, sekarang sudah tidak bisa mempermainkan anggaran. Karena menggunakan data by name by address, bahkan foto jika memang dibutuhkan. Sekalipun ditemukan, bukan karena laporan penyimpangan tetapi laporan administrasi," tegasnya.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Berita Terkait
Pemerintah Terus Pantau...
Pemerintah Terus Pantau Kondisi PPKS di BRSLU Budhi Dharma Bekasi
Busyro Muqoddas: Kesejahteraan...
Busyro Muqoddas: Kesejahteraan Hakim Buruk Bakal Untungkan Investor Asing
Anies Harap Tenaga Kesejahteraan...
Anies Harap Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan Jadi Solusi Masalah Sosial di Jakarta
Penghubung Pemangku...
Penghubung Pemangku Kebijakan dengan Perusahaan Demi Kesejahteraan Sosial
Wujudkan Kesejahteraan...
Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat, Kemenhut Komitmen Perkuat Perhutanan Sosial
Warga yang Terjaring...
Warga yang Terjaring Razia PMKS Bakal Dicoret Sebagai Penerima Bansos
Berita Terkini
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Ancam 6 Juta Tenaga...
Ancam 6 Juta Tenaga Kerja, Wacana Kemasan Polos Harus Dibatalkan
DPR Minta KAI Bereskan...
DPR Minta KAI Bereskan Dulu Konektivitas Sebelum Bangun Jalur Kereta Aceh-Lampung
Imigrasi Nonaktifkan...
Imigrasi Nonaktifkan Pejabat yang Diperiksa KPK, Pastikan Pelayanan Publik Tetap Berjalan
Dua Truk Towing Masuk...
Dua Truk Towing Masuk Rumah Silmy Karim saat KPK Lakukan Penggeledahan
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved