2014 separuh anggaran Kemensos untuk PKH
A
A
A
Sindonews.com - Kementerian Sosial (Kemensos) mengalami peningkatan anggaran untuk 2014 sebesar Rp7,6 triliun, dari anggaran tahun 2013 yang berjumlah Rp5,7 triliun. Sebagian besar anggaran tersebut, akan digunakan untuk Program Keluarga Harapan (PKH).
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Toto Utomo Budi Santosa mengatakan, pemerintah menganggarkan Rp5,2 triliun dari total anggaran keseluruhan di Kemensos. Jumlah alokasi di sana untuk PKH, mengalami peningkatan sebesar Rp2,6 triliun dari tahun 2013.
Hal ini dikarenakan, alokasi dana PKH merupakan program nasional yang langsung diinstruksikan, oleh presiden untuk ditangani oleh Kemensos. Namun jika dilihat sisa anggaran yang relatif kecil, dinilai kurang untuk kepentingan program sosial lainya.
"Kalau boleh memilih, seharusnya PKH itu ada anggarannya sendiri. Karena program yang lain penting juga. Tapi karena PKH program nasional, jadi mau tidak mau harus dianggarkan dalam jumlah besar," kata Toto saat ditemui dalam Finalisasi Penyusunan Penyelenggaraan Program, dan Anggaran Kemensos 2014 di Jakarta, Selasa, 26 November 2013.
Menurut dia, dengan meningkatnya anggaran untuk PKH, maka akan ada penurunan baik untuk anggaran dan program lainya.
Dalam hal ini, beberapa program yang mengalami penurunan, ialah program yang bersifat reguler serta beberapa program yang dapat dikoordinasikan dengan pemda. Anggaran untuk program dan kegiatan lain mengalami penurunan.
Toto mengungkapkan, dana dekon yang dialokasikan untuk daerah dalam anggaran kali ini, berjumlah sekira Rp700 miliar. Jumlahnya terlihat kecil, hal ini dikarenakan anggaran yang diberikan dialokasikan untuk PKH yang secara langsung, di distribusian dari pemerintah pusat ke daerah.
"Dana PKH ditujukan dan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan. Kalau ada pemotongan, baru dipotong setelah diterima oleh si penerima," kata dia.
Dalam evaluasi secara menyeluruh, penggunaan anggaran untuk 2013, terjadi pengetatan penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas.
Selain itu, dilengkapinya data penerima bantuan di setiap daerah untuk penerimaan bantuan program-program di Kemensos melalui by name by address.
Dengan pengawasan yang dilakukan melalui Irjen, inspektur yang melekat di setiap eselon satu atau Direktorat Jenderal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP).
"Ini merupakan bentuk kemajuan, sekarang sudah tidak bisa mempermainkan anggaran. Karena menggunakan data by name by address, bahkan foto jika memang dibutuhkan. Sekalipun ditemukan, bukan karena laporan penyimpangan tetapi laporan administrasi," tegasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemensos Toto Utomo Budi Santosa mengatakan, pemerintah menganggarkan Rp5,2 triliun dari total anggaran keseluruhan di Kemensos. Jumlah alokasi di sana untuk PKH, mengalami peningkatan sebesar Rp2,6 triliun dari tahun 2013.
Hal ini dikarenakan, alokasi dana PKH merupakan program nasional yang langsung diinstruksikan, oleh presiden untuk ditangani oleh Kemensos. Namun jika dilihat sisa anggaran yang relatif kecil, dinilai kurang untuk kepentingan program sosial lainya.
"Kalau boleh memilih, seharusnya PKH itu ada anggarannya sendiri. Karena program yang lain penting juga. Tapi karena PKH program nasional, jadi mau tidak mau harus dianggarkan dalam jumlah besar," kata Toto saat ditemui dalam Finalisasi Penyusunan Penyelenggaraan Program, dan Anggaran Kemensos 2014 di Jakarta, Selasa, 26 November 2013.
Menurut dia, dengan meningkatnya anggaran untuk PKH, maka akan ada penurunan baik untuk anggaran dan program lainya.
Dalam hal ini, beberapa program yang mengalami penurunan, ialah program yang bersifat reguler serta beberapa program yang dapat dikoordinasikan dengan pemda. Anggaran untuk program dan kegiatan lain mengalami penurunan.
Toto mengungkapkan, dana dekon yang dialokasikan untuk daerah dalam anggaran kali ini, berjumlah sekira Rp700 miliar. Jumlahnya terlihat kecil, hal ini dikarenakan anggaran yang diberikan dialokasikan untuk PKH yang secara langsung, di distribusian dari pemerintah pusat ke daerah.
"Dana PKH ditujukan dan ditransfer langsung ke rekening penerima bantuan. Kalau ada pemotongan, baru dipotong setelah diterima oleh si penerima," kata dia.
Dalam evaluasi secara menyeluruh, penggunaan anggaran untuk 2013, terjadi pengetatan penggunaan anggaran untuk perjalanan dinas.
Selain itu, dilengkapinya data penerima bantuan di setiap daerah untuk penerimaan bantuan program-program di Kemensos melalui by name by address.
Dengan pengawasan yang dilakukan melalui Irjen, inspektur yang melekat di setiap eselon satu atau Direktorat Jenderal, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan Provinsi (BPKP).
"Ini merupakan bentuk kemajuan, sekarang sudah tidak bisa mempermainkan anggaran. Karena menggunakan data by name by address, bahkan foto jika memang dibutuhkan. Sekalipun ditemukan, bukan karena laporan penyimpangan tetapi laporan administrasi," tegasnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)