Komnas HAM terus kampanyekan tolak eksekusi mati

Selasa, 26 November 2013 - 13:37 WIB
Komnas HAM terus kampanyekan...
Komnas HAM terus kampanyekan tolak eksekusi mati
A A A
Sindonews.com - Komisi Nasional Hak Azasi Manusia (Komnas HAM) menegaskan bahwa Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak seharusnya melakukan eksekusi mati terhadap para terpindana yang terjerat dalam suatu kasus. Kendati dalam KUHAP Indonesia masih mengenal sistem hukuman mati untuk seorang terpidana.

"UN atau PBB itu sudah mengusulkan kepada beberapa negara termasuk agar sebisa mungkin, hukuman mati kepada terpidana itu dihindari. Tapi itu akan sulit, karena dalam KUHAP kita, masih ada aturan adanya hukuman mati, itu masalahnya," kata Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila saat dihubungi Sindonews, Jakarta, Selasa (26/11/2013).

Karena itu, Komnas HAM selalu mengusulkan kepada seluruh instansi hukum di Indonesia khususnya Kejagung agar menghilangkan hukuman mati terhadap seorang terpidana.

"Makanya, kita selalu mengusulkan agar terpidana atau terdakwa itu baik dalam kasus narkoba maupun kasus pembunuhan itu dihukum penjara saja seberat-beratnya tanpa dihukum mati," pungkas Noorlaila.

Untuk diketahui, pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) telah berencana menghukum mati para terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah). Eksekusi mati ini, diprioritaskan terhadap terpidana yang pengajuan hukumnya di tingkat tertinggi pengadilan sudah selesai, mulai dari tingkat banding, kasasi hingga peninjauan kembali (PK).

Belasan orang terpidana mati yang telah berkekuatan hukum tetap diantaranya, Rani Andriani alias Melisa Aprilia, Indra Bahadur Tamang, Ek Fere Dike Ole Kamala alias Samuel, Namaona Denis, Bunyong Khaosa Ard, Jun Hao alias Vans Liem alias A Heng, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.

Kemudian Michael Titus Igweh, Okonwo Nonso Kingsley, Denny alias Kebo, A Yam, Hunprey Ejike alias Doctor, Gap Nadi alias Papa, dan Eugene Ape alias Felixe. Selama tahun 2013 ini, baru lima terpidana yang sudah dieksekusi oleh pihak kejaksaan.

Baca berita:
Kasasi hukuman mati WN Malaysia ditolak MA
(kri)
Berita Terkini
Prabowo Minta Dewan...
Prabowo Minta Dewan Kesejahteraan Buruh Nasional Hapus Outsourcing
52 menit yang lalu
Prabowo Dukung Marsinah...
Prabowo Dukung Marsinah Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional
1 jam yang lalu
Karier Militer Mentereng...
Karier Militer Mentereng Letjen TNI Kunto Arief Wibowo, Anak Try Sutrisno yang Dimutasi Jadi Staf Khusus KSAD
2 jam yang lalu
Gelar Hari Buruh 2025...
Gelar Hari Buruh 2025 di DPR, AJI Tuntut Peningkatan Kesejahteraan Pekerja Media
2 jam yang lalu
Selalu Didukung Buruh...
Selalu Didukung Buruh dalam Kontestasi Pilpres, Prabowo: Terima Kasih, Saudara Tak Pernah Tinggalkan Saya
2 jam yang lalu
May Day 2025, Menko...
May Day 2025, Menko Polkam Berharap Pemerintah, Pengusaha, dan Buruh Terus Bersinergi
2 jam yang lalu
Infografis
Jusuf Muda Dalam, Menteri...
Jusuf Muda Dalam, Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved