Abraham pastikan Jero Wacik akan kembali diperiksa
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik, dipastikan akan kembali diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepastian tersebut disampaikan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad.
Menurutnya, Jero bakal dimintai keterangan terkait kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas), yang menjerat Rudi Rubiandini.
"Insya Allah akan diperiksa, tapi saya tidak tahu kapan," kata Samad, usai memberi sambutan pada acara Rapat Pimpinan Nasional V, Partai Golkar, di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Sabtu (23/11/2013).
Dalam kasus itu, lanjut Samad, pihaknya sudah melakukan cekal terhadap ajudan Jero Wacik, I Gusti Putu Ade Pranjaya. Ia dicekal setelah KPK, membutuhkan keterangan terkait kasus tersebut. "Tapi kalau ajudan betul sudah dicekal, terkait SKK Migas," ujarnya.
Selain mencekal ajudannya, KPK juga telah mencekal tiga orang lainnya. Mereka adalah Eka Putra (konsultan), Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia Herman Afifi Kusumo dan Direktur Utama PT Rajawali Swiber Cakrawala (Oil & Energy Industry) Deni Karmaina.
Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, terkait pencegahan terhadap empat orang tersebut, KPK juga belum bisa menghubungkan dengan uang USD200.000 yang sudah disita penyidik, dari ruangan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karyo beberapa waktu lalu.
“Kaitan Pak Jero Wacik dengan uang USD200.000 itu juga belum ada. Termasuk apakah pencegahan I Gusti Putu itu terkait pelepasan, atau penjualan blok minyak mentah dan kondesat oleh Kementerian ESDM atau tidak, seperti disampaikan saksi-saksi di sidang Simon Gunawan Tanjaya,” jelas Johan.
Klik di sini untuk berita terkait.
Menurutnya, Jero bakal dimintai keterangan terkait kasus suap di lingkungan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas (SKK Migas), yang menjerat Rudi Rubiandini.
"Insya Allah akan diperiksa, tapi saya tidak tahu kapan," kata Samad, usai memberi sambutan pada acara Rapat Pimpinan Nasional V, Partai Golkar, di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta, Sabtu (23/11/2013).
Dalam kasus itu, lanjut Samad, pihaknya sudah melakukan cekal terhadap ajudan Jero Wacik, I Gusti Putu Ade Pranjaya. Ia dicekal setelah KPK, membutuhkan keterangan terkait kasus tersebut. "Tapi kalau ajudan betul sudah dicekal, terkait SKK Migas," ujarnya.
Selain mencekal ajudannya, KPK juga telah mencekal tiga orang lainnya. Mereka adalah Eka Putra (konsultan), Presidium Masyarakat Pertambangan Indonesia Herman Afifi Kusumo dan Direktur Utama PT Rajawali Swiber Cakrawala (Oil & Energy Industry) Deni Karmaina.
Sebelumnya, juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, terkait pencegahan terhadap empat orang tersebut, KPK juga belum bisa menghubungkan dengan uang USD200.000 yang sudah disita penyidik, dari ruangan Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karyo beberapa waktu lalu.
“Kaitan Pak Jero Wacik dengan uang USD200.000 itu juga belum ada. Termasuk apakah pencegahan I Gusti Putu itu terkait pelepasan, atau penjualan blok minyak mentah dan kondesat oleh Kementerian ESDM atau tidak, seperti disampaikan saksi-saksi di sidang Simon Gunawan Tanjaya,” jelas Johan.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)