Migrant Institute evakuasi 5 TKI korban trafficking

Senin, 18 November 2013 - 15:57 WIB
Migrant Institute evakuasi...
Migrant Institute evakuasi 5 TKI korban trafficking
A A A
Sindonews.com - Migrant Institute berhasil mengevakuasi lima orang TKI korban trafficking pada Minggu, 17 November kemarin ke KJRI Ghuangzhou, Cina. Berdasarkan data yang dihimpun Migrant Institute, kelima TKI tersebut berasal dari Jawa Barat, yaitu Subang dan Cirebon.

Menurut Susniah, penuturan salah seorang korban, mereka awalnya ingin bekerja ke Taiwan. Namun, karena iming-iming gaji yang besar di Beijing, akhirnya mereka diterbangkan ke Beijing, Cina oleh satu perusahaan PJTKI.

Masih menurut Susniah, sesampainya di Beijing, ia langsung dibawa ke Shanghai dan dipekerjakan di rumah Chinese Family selama lima bulan, dan kemudian dipindahkan ke majikan kedua selama empat bulan, lalu dipindahkan lagi ke majikan ketiga.

Alasan pemindahan ini pun menurut Susniah tidak jelas. Yang lebih memprihatinkan selama bekerja itu, mereka masih belum mendapatkan gaji. Saat hal itu ditanyakan ke agensi, pihak agensi beralasan karena mereka kerap pindah majikan.

Status Susniah dan kawan-kawan tersebut kini berstatus over stay, karena visa yang mereka gunakan untuk bekerja adalah visa turis yang hanya bertahan selama tiga bulan, dan tidak pernah diperpanjang lagi.

Saat mendapatkan laporan ini, Migrant Institute langsung mengarahkan kelima TKI korban trafficking ini menuju KJRI Ghuang zhou. Pada hari Minggu, 17 November kemarin, kelima TKI tersebut sudah berada di KJRI Ghuangzhou untuk selanjutnya menunggu proses untuk dipulangkan ke Indonesia.

Menurut Direktur Eksekutif Migrant Institute Adi Candra Utama, para TKI tersebut merupakan korban trafficking (perdagangan manusia).

"Mereka dieksploitasi dengan dipekerjakan berpindah-pindah tempat dan tidak mendapat gaji. Selain itu, mereka juga bekerja ke Cina dengan jalur ilegal, yakni menggunakan visa turis," ujarnya melalui rilis yang diterima Sindonews, Senin (18/11/2013).

Menurutnya, kasus trafficking tergolong masih banyak di Indonesia. Hal itu dikarena pemerintah Indonesia, dalam hal ini BNP2TKI dan Kementrian Tenaga Kerja yang tidak tegas terhadap agensi atau PPTKIS nakal.

Bahkan, hingga saat ini belum terdengar kabar adanya tindakan pemerintah terhadap agensi atau PPTKIS nakal yang melakukan trafficking.

“Banyak oknum-oknum agensi dan PPTKIS yang menawarkan TKI bekerja ke Cina. Namun belum ada tindakan apa pun dari pemerintah terhadap agensi atau PPTKIS yang memberangkatkan TKI tersebut. Dan kami minta dalam kasus trafficking ini, pemerintah bisa bertindak tegas,” ujar Adi.

Baca berita:
Indonesia jangan terbuai janji manis Saudi terkait TKI
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8249 seconds (0.1#10.140)