Kampanye pelestarian hutan NGO asing berstandar ganda

Senin, 18 November 2013 - 20:03 WIB
Kampanye pelestarian...
Kampanye pelestarian hutan NGO asing berstandar ganda
A A A
Sindonews.com - Organisasi non pemerintah bidang kehutanan tidak seharusnya berstandar ganda dalam kampanye menentang perambahan hutan oleh korporasi di Indonesia.

Advokasi pelestarian hutan alam dan habitat harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) seharusnya berjalan konsisten tanpa menutupi kesalahan korporasi tertentu yang bekerja sama dengan organisasi nonpemerintah asing tersebut.

"Pelanggaran kebijakan konservasi hutan Asia Pulp and Paper masih dilakukan perusahaan hutan tanaman industri di bawah bendera Sinar Mas Group. Artinya, grup mereka sendiri saja masih melanggar, bagaimana mungkin organisasi non pemerintah asing tersebut mendesak grup-grup bisnis lain untuk mengadopsi kebijakan APP tersebut," kata Direktur Eksekutif Greenomics Indonesia Elfian Effendi kepada wartawan di Jakarta, Senin (18/11/2013).

Pada 5 Februari 2013, produsen bubur kertas dan kertas Asia Pulp and Paper (APP) mendeklarasikan Kebijakan Konservasi Hutan (Forest Conservation Policy) sebagai komitmen menyelamatkan habitat harimau Sumatera. APP bekerja sama dengan Greenpeace, yang pada 29 Oktober 2013 menerbitkan laporan monitoring yang memuji-muji implementasi Kebijakan Konservasi Hutan APP.

Adapun Greenomics Indonesia, organisasi non pemerintah independen, menerbitkan laporan pada 4 November 2011 yang menggunakan kajian data spasial USGS dan Kementerian Kehutanan dari dokumen resmi pemasok bahan baku bubur kertas.

Laporan Greenomics mengungkap, bagaimana perusahaan-perusahaan HTI APP membabat hutan alam habitat harimau Sumatera yang tersisa menjelang deklarasi kebijakan konservasi APP bekerja sama dengan Greenpeace tersebut.

Elfian mengatakan, Greenpeace harus memberikan kesempatan kepada publik dan koorporasi menyaksikan implementasi kebijakan APP. Dengan demikian, Greenpeace dan APP jangan dulu memamerkan kebijakan yang belum berjalan di lapangan agar industri dan konsumen tidak terjebak dengan kampanye yang menyesatkan.

Pada hari Kamis 14 November 2013, Greenpeace menggelar aksi teatrikal di kantor perusahaan perkebunan kelapa sawit, Wilmar, di Jakarta. Greenpeace menuding Wilmar merusak habitat harimau Sumatera dalam operasi mereka.

Saat dikonfirmasi, juru kampanye kebijakan hutan Greenpeace, Teguh Surya mengatakan, temuan tersebut harus disampaikan kepada perusahaan terkait untuk diverifikasi. Teguh menyarankan Greenomics Indonesia melaporkan temuan tersebut kepada instansi terkait supaya ada proses penegakan hukum jika ditemukan bukti pelanggaran.

"Salah alamat jika situasi tersebut hanya dialamatkan kepada Greenpeace karena yang punya konsesi dan yang diduga melakukan pelanggaran kan si perusahaan. Greenpeace dalam memonitor komitmen perusahaan selalu terbuka dan mengeluarkan laporan periodik," pungkas Teguh.

Baca berita:
WWF ingatkan pemerintah perbaiki habitat harimau Sumatera
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6180 seconds (0.1#10.140)