Cegah kecurangan, PAN Depok rekrut 3.466 saksi pemilu

Senin, 18 November 2013 - 02:26 WIB
Cegah kecurangan, PAN Depok rekrut 3.466 saksi pemilu
Cegah kecurangan, PAN Depok rekrut 3.466 saksi pemilu
A A A
Sindonews.com - Partai Amanat Nasional (PAN) merapatkan barisan. Sedikitnya lima Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN, yaitu, Bogor, Bekasi, Cianjur, Sukabumi, dan Kota Depok, menggelar konsolidasi.

Hasil dalam pertemuan itu salah satunya DPD PAN Depok, menyiapkan 3.466 saksi yang bakal ditempatkan di 3.458 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Ketua DPD PAN Kota Depok, Hasbullah Rahmad mengatakan, setiap saksi yang ada di DPD memenuhi persyaratan hingga diberikan pelatihan tata cara yang benar.

“Untuk pendataan saksi itu ada 3.466 orang untuk mengisi 3.458 TPS di Depok,” kata Hasbullah kepada wartawan, di Depok, Minggu 17 November 2013.

Menurutnya, saksi partai politik (parpol) amat penting untuk mengawasi suara partai dalam meraih suara dan wajib mengumpulkan formulir C1 pada saat penghitungan suara. Namun, kekhawatiran tingginya golongan putih (golput) pada pemilihan legislatif (pileg) mendatang, juga menjadi pekerjaan rumah bagi parpol.

”Karena itu, fungsi dan kewajiban bersama untuk mengurai golput di warga. Dengan memberikan pendidikan politik. Bagaimana pun juga setiap parpol harus meraup banyak suara dan mampu melampaui ambang batas Parliamentary Threshold (PT) 3,5 persen dalam pemilu (pemilihan umum), mendatang. Agar parpol dapat lolos dalam Pemilu 2014,” paparnya.

Hasbullah menambahkan, ada beberapa landasan fundamental dalam memaknai proses demokrasi Pemilu. Agar yang dihasilkan berkualitas, antara lain diindikasikan dengan dewan yang amanah, menurunnya tingkat golput, tingginya partisipasi publik terhadap Pemilu, terjadi harmonis antar parpol.

”Jadi, kalau pun berbeda sikap harus disikapi dengan biasa, agar menghindari konflik antar sesama atau ekternal di partai. Selain itu, kunci kesuksesan demokrasi lainnya, adalah penyelenggara pemilu harus memegang independen atau tidak berpihak kepada siapapun,” tegasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4990 seconds (0.1#10.140)