semua pimpinan MK harus diganti
A
A
A
Sindonews.com - Majelis Kedaulatan Rakyat Indonesia (MKRI) menilai bahwa saat ini kehormatan lembaga peradilan konstitusi tertinggi negara yakni Mahkamah Konstitusi (MK), sudah tidak dapat diselamatkan lagi.
Baik secara moral maupun integritas, terlebih setelah terjadi kericuhan di MK terkait putusan sengketa Pemilukada Provinsi Maluku, MK kian terpuruk.
"Saat ini MK harus kembali membangun citranya, baik secara moral maupun integritas," kata Sekjen MKRI Adhie Massardi dalam pesan singkatnya, Jakarta, Minggu (17/11/2013).
Menurut Adhie, salah satu cara ampuh untuk mengambalikan integritas dan kepercayaan MK dihadapan masyarakat yakni dengan cara mengganti semua pimpinan MK yang ada saat ini, dengan yang baru.
"Hakim MK yang baru nanti harus berani mengoreksi dan apabila ada yang janggal. Lalu, membatalkan semua keputusan sengketa Pilkada MK yang di dalamnya ada keikutsertaan Akil Mochtar," pungkas Andhie.
Perbedaan kepemimpinan MK era Jimly, Mahfud dan Akil
Baik secara moral maupun integritas, terlebih setelah terjadi kericuhan di MK terkait putusan sengketa Pemilukada Provinsi Maluku, MK kian terpuruk.
"Saat ini MK harus kembali membangun citranya, baik secara moral maupun integritas," kata Sekjen MKRI Adhie Massardi dalam pesan singkatnya, Jakarta, Minggu (17/11/2013).
Menurut Adhie, salah satu cara ampuh untuk mengambalikan integritas dan kepercayaan MK dihadapan masyarakat yakni dengan cara mengganti semua pimpinan MK yang ada saat ini, dengan yang baru.
"Hakim MK yang baru nanti harus berani mengoreksi dan apabila ada yang janggal. Lalu, membatalkan semua keputusan sengketa Pilkada MK yang di dalamnya ada keikutsertaan Akil Mochtar," pungkas Andhie.
Perbedaan kepemimpinan MK era Jimly, Mahfud dan Akil
(lal)