Pekan depan MK gunakan sistem keamanan baru

Jum'at, 15 November 2013 - 17:15 WIB
Pekan depan MK gunakan...
Pekan depan MK gunakan sistem keamanan baru
A A A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberlakukan sistem keamanan baru. Rencananya, sistem keamanan baru ini akan berlaku pekan depan 18 November 2013. Hal itu diungkapkan Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar.

Menurutnya, berdasarkan hasil evaluasi dan laporan pihak keamanan di lapangan, maka MK akan menerapkan keamanan baru. Dia mengaku, mulai pekan depan, MK akan memberlakukan sistem keamanan baru.

"Jadi dengan adanya sistem pengetatan keamanan ini, maka ke depan kami akan bisa mengetahui melalui sistem yang kami bangun. Menanyakan maksud dari yang bersangkutan, selalu hadir setiap persidangan MK, terutama persidangan pemilukada," kata Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Janedjri M Gaffar, saat jumpa pers, di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (15/11/2013).

"Dari rekaman CCTV, ditemukan ada beberapa orang. Tapi kami tidak bisa langsung bertanya kepada yang bersangkutan. Dengan sistem pengamanan ini, kami bisa menanyakan kepada yang bersangkutan," tambahnya.

Janedjri berharap, dengan sistem pengamanan baru, akan semakin perketat semuanya. "Kami akan lebih tegas lagi, dengan tetap mengedepankan prinsip hospitality dalam memberikan pelayanan," imbuhnya.

Dia menambahkan, pihaknya bakal menegur dan menanyakan beberapa yang kerap hadir dalam persidangan pemilukada. "Apa maksud kedatangan yang bersangkutan pada setiap persidangan MK. Kami tidak bisa men-judge bahwa ini mafia, bisa saja yang bersangkutan mahasiswa yang sedang melakukan penelitian. Tapi, ke depan kami akan lebih selektif," pungkasnya.

Hal demikian dikatakannya, terkait peristiwa kerusuhan yang terjadi saat sidang putusan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Provinsi Maluku, kemarin siang.

Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6835 seconds (0.1#10.140)