Fraksi PKB minta internal MK dievaluasi
A
A
A
Sindonews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta melakukan evaluasi internal. Hal itu bertujuan, agar kericuhan di MK tidak kembali terulang.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar. Dia juga meminta kepada masyarakat, untuk ikut membantu memperbaiki citra MK.
"Kalau tidak kita perbaiki bersama-sama, bisa runtuh lembaga penjaga konstitusi itu. MK harus menata internalnya secara lebih profesional, berintegritas dan transparan serta akuntabel," kata Marwan saat dihubungi wartawan, Jumat (15/11/2013).
Marwan menyayangkan terjadinya peristiwa itu, semestinya kata dia, semua pihak bisa menahan diri sehingga kericuhan tak terjadi.
"Karena ini bisa dikategorikan sebagai contemp of court. Semua pihak harus menahan diri supaya kejadian tersebut tidak terjadi lagi," tegasnya.
Dia mengaku heran dengan pihak keamanan di lokasi kejadian, yang dinilainya cenderung pasif. Sehingga kericuhan dapat terjadi.
"Ini tidak boleh dibiarkan, karena perilaku anarkis di dalam ruang sidang tidak boleh dibiarkan. Aparat keamanan harus bertindak tegas dan cepat. Karena dikemudian hari, bisa terulang kembali," tutup Marwan.
Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan Jafar. Dia juga meminta kepada masyarakat, untuk ikut membantu memperbaiki citra MK.
"Kalau tidak kita perbaiki bersama-sama, bisa runtuh lembaga penjaga konstitusi itu. MK harus menata internalnya secara lebih profesional, berintegritas dan transparan serta akuntabel," kata Marwan saat dihubungi wartawan, Jumat (15/11/2013).
Marwan menyayangkan terjadinya peristiwa itu, semestinya kata dia, semua pihak bisa menahan diri sehingga kericuhan tak terjadi.
"Karena ini bisa dikategorikan sebagai contemp of court. Semua pihak harus menahan diri supaya kejadian tersebut tidak terjadi lagi," tegasnya.
Dia mengaku heran dengan pihak keamanan di lokasi kejadian, yang dinilainya cenderung pasif. Sehingga kericuhan dapat terjadi.
"Ini tidak boleh dibiarkan, karena perilaku anarkis di dalam ruang sidang tidak boleh dibiarkan. Aparat keamanan harus bertindak tegas dan cepat. Karena dikemudian hari, bisa terulang kembali," tutup Marwan.
(stb)