Kapolri: Saatnya polisi berjaga di ruang sidang
Kamis, 14 November 2013 - 18:52 WIB
Kapolri: Saatnya polisi berjaga di ruang sidang
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Sutarman meminta pihak Mahkamah Konstitusi (MK) memperbolehkan aparat keamanan untuk berjaga di dalam ruang persidangan.
"Saya sudah koordinasi dengan Ketua MK agar dapat pengamanan Polri kedepan diperbolehkan mengamankan di dalam ruang sidang," kata Sutarman dalam perberbincangan dengan Sindonews melalui pesan elektronik, Kamis (14/11/2013).
Sutarman mengaku, pihaknya sudah berkali-kali ditolak MK untuk melakukan pengamanan di dalam ruang persidangan. "Selama ini Polri hanya (mengamankan) di luar karena peraturan MK," kata Sutarman.
Menurut mantan Kabareskrim Mabes Polri ini, permintaan yang diajukannya sebagai evaluasi atas kericuhan yang terjadi saat MK menggelar persidangan perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku siang tadi.
Pengamanan di dalam ruang persidangan dimaksudkan, terang Sutarman, agar setiap Hakim MK yang menyelenggarakan sidang dapat merasa aman.
Pengamanan tersebut juga diyakini dapat menanggulangi timbulnya konflik-konflik kepentingan seperti yang terjadi siang ini dalam putusan sengketa Pemilukada Provinsi Maluku di MK. "Agar bila terjadi keributan dapat langsung dicegah," ucapnya.
Sutarman berharap Ketua MK dapat berkoordinasi dengan Polri agar tragedi kericuhan di dalam MK tidak terjadi lagi.
"Saya sudah koordinasi dengan Ketua MK agar dapat pengamanan Polri kedepan diperbolehkan mengamankan di dalam ruang sidang," kata Sutarman dalam perberbincangan dengan Sindonews melalui pesan elektronik, Kamis (14/11/2013).
Sutarman mengaku, pihaknya sudah berkali-kali ditolak MK untuk melakukan pengamanan di dalam ruang persidangan. "Selama ini Polri hanya (mengamankan) di luar karena peraturan MK," kata Sutarman.
Menurut mantan Kabareskrim Mabes Polri ini, permintaan yang diajukannya sebagai evaluasi atas kericuhan yang terjadi saat MK menggelar persidangan perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku siang tadi.
Pengamanan di dalam ruang persidangan dimaksudkan, terang Sutarman, agar setiap Hakim MK yang menyelenggarakan sidang dapat merasa aman.
Pengamanan tersebut juga diyakini dapat menanggulangi timbulnya konflik-konflik kepentingan seperti yang terjadi siang ini dalam putusan sengketa Pemilukada Provinsi Maluku di MK. "Agar bila terjadi keributan dapat langsung dicegah," ucapnya.
Sutarman berharap Ketua MK dapat berkoordinasi dengan Polri agar tragedi kericuhan di dalam MK tidak terjadi lagi.
(hyk)