Kapolri: Tiap hari 30 polisi standby di MK
A
A
A
Sindonews.com - Menurut Kapolri Jenderal (Pol) Sutarman, sebanyak 30 personel kepolisian bertugas di Mahkamah Konstitusi (MK) tiap harinya.
"Kita selalu standby 30 orang ada di luar," ujar Sutarman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Hal demikian dikatakannya terkait peristiwa kericuhan yang terjadi saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku, siang tadi. Dirinya pun menegaskan siap menindak tegas para pelaku yang telah berbuat onar di Gedung MK tersebut.
"Perusakan, pelemparan, kan ada deliknya. Nanti kita ambil CCTV-nya dan siapapun yang melakukan perbuatan melanggar hukum dia harus bertanggung jawab secara hukum," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, putusan sengketa Pemilukada Provinsi Maluku di Gedung Mahkamah Konstitusi berakhir ricuh. Puluhan pendukung salah satu calon pasangan gubernur dan wakil gubernur merangsek masuk ke ruang sidang dan nyaris menghajar majelis hakim.
Kericuhan terjadi sekira pukul 11.30 WIB siang. Dari pantauan di lapangan, kerusuhan bermula saat beberapa pendukung sebuah pasangan calon berteriak-teriak di luar ruang sidang, Lantai 2, Gedung MK, saat majelis hakim konstitusi menggelar sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku.
Puluhan massa kemudian merangsek masuk ke ruang sidang, dan mengejar majelis hakim. Diincar massa, para majelis hakim pun berlarian mengamankan diri masing-masing lewat pintu belakang.
Pihak aparat kepolisian di Gedung MK yang hanya segelintir, tak bisa berbuat apa-apa dengan aksi massa tersebut. (kri)
Baca berita:
Massa bubarkan diri, Gedung MK kembali normal
"Kita selalu standby 30 orang ada di luar," ujar Sutarman di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Hal demikian dikatakannya terkait peristiwa kericuhan yang terjadi saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku, siang tadi. Dirinya pun menegaskan siap menindak tegas para pelaku yang telah berbuat onar di Gedung MK tersebut.
"Perusakan, pelemparan, kan ada deliknya. Nanti kita ambil CCTV-nya dan siapapun yang melakukan perbuatan melanggar hukum dia harus bertanggung jawab secara hukum," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, putusan sengketa Pemilukada Provinsi Maluku di Gedung Mahkamah Konstitusi berakhir ricuh. Puluhan pendukung salah satu calon pasangan gubernur dan wakil gubernur merangsek masuk ke ruang sidang dan nyaris menghajar majelis hakim.
Kericuhan terjadi sekira pukul 11.30 WIB siang. Dari pantauan di lapangan, kerusuhan bermula saat beberapa pendukung sebuah pasangan calon berteriak-teriak di luar ruang sidang, Lantai 2, Gedung MK, saat majelis hakim konstitusi menggelar sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku.
Puluhan massa kemudian merangsek masuk ke ruang sidang, dan mengejar majelis hakim. Diincar massa, para majelis hakim pun berlarian mengamankan diri masing-masing lewat pintu belakang.
Pihak aparat kepolisian di Gedung MK yang hanya segelintir, tak bisa berbuat apa-apa dengan aksi massa tersebut. (kri)
Baca berita:
Massa bubarkan diri, Gedung MK kembali normal
(hyk)