Widodo perintahkan anak buah tutupi jejaknya di Fossus
A
A
A
Sindonews.com - Direktur Kernel Oil Private Limited (KOPL) Singapura Widodo Ratanachaitong memerintahkan anak buahnya untuk menutupi keterwakilannya di perusahaan Fossus Energy Limited dan Fortek Thailan Co Ltd.
Penegasan itu disampaikan mantan pegawai KOPL Indonesia Maulana Yahya Abbas dalam sidang lanjutan terdakwa KOPL Indonesia Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (14/11/13).
Dia menyatakan, pernah mendengar dari terdakwa Simon bahwa Popi Ahmad Nafis menyampaikan kepada Simon terkait keinginan Widodo yang selalu berkeinginan menang terus semua tender di SKK Migas, dalam hal ini minyak mentah dan kondensat. Dia membenarkan, Fossus Energy dan Fortek Thailand adalah perusahaan yang diwakili Widodo.
"Sepengatahuan saya begitu. Tapi Pak Widodo bilang ke saya kalau ditanya soal Fossus jawab saja tidak tahu," ujar Maulana di depan majelis hakim yang diketuai Tati Hadianti.
Maulana Yahya melanjutkan, Simon benar ditugaskan oleh Widodo untuk mengurusi semua perusahaan yang diwakili oleh Widodo di Indonesia. Termasuk empat perusahaan yang menjadi registered bidder di SKK Migas, bahkan saat masih bernama BP Migas.
Menurutnya, Simon beberapa kali mendatangi Popi untuk menyerahkan dokumen tender. Bahkan hasil rapat shipping coordination SKK Migas tiba-tiba bisa berada di Kantor Kernel di Equity Tower SCBD, Jakarta. Tetapi, dia tidak mengetahui bagaimana dokumen itu bisa ada.
"Simon memang antarkan sendiri ke Popi di BP Migas. Saya terakhir di Kernel itu Agustus 2012. Dokumen itu sebelum tender Agustus 2012," ujar Maulana.
Dia menambahkan, dirinya dan Simon pernah bertemu dengan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini atas perintah Widodo Ratanachaitong di Restoran Sunda di SCBD pada Agustus 2012. Saat itu, Rudi berbicara soal blok minyak yang akan dijual. Saat Agustus 2012 Rudi masih menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM.
"Diperintahkan Pak Widodo ketemu dengan Pak Rudi. Beliau (Rudi) menyampakan lapangan minyak, blok (Arun) yang akan dijual," tandasnya.
Baca berita:
Kasus SKK Migas, KPK bidik 3 pengusaha
Penegasan itu disampaikan mantan pegawai KOPL Indonesia Maulana Yahya Abbas dalam sidang lanjutan terdakwa KOPL Indonesia Simon Gunawan Tanjaya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Kamis (14/11/13).
Dia menyatakan, pernah mendengar dari terdakwa Simon bahwa Popi Ahmad Nafis menyampaikan kepada Simon terkait keinginan Widodo yang selalu berkeinginan menang terus semua tender di SKK Migas, dalam hal ini minyak mentah dan kondensat. Dia membenarkan, Fossus Energy dan Fortek Thailand adalah perusahaan yang diwakili Widodo.
"Sepengatahuan saya begitu. Tapi Pak Widodo bilang ke saya kalau ditanya soal Fossus jawab saja tidak tahu," ujar Maulana di depan majelis hakim yang diketuai Tati Hadianti.
Maulana Yahya melanjutkan, Simon benar ditugaskan oleh Widodo untuk mengurusi semua perusahaan yang diwakili oleh Widodo di Indonesia. Termasuk empat perusahaan yang menjadi registered bidder di SKK Migas, bahkan saat masih bernama BP Migas.
Menurutnya, Simon beberapa kali mendatangi Popi untuk menyerahkan dokumen tender. Bahkan hasil rapat shipping coordination SKK Migas tiba-tiba bisa berada di Kantor Kernel di Equity Tower SCBD, Jakarta. Tetapi, dia tidak mengetahui bagaimana dokumen itu bisa ada.
"Simon memang antarkan sendiri ke Popi di BP Migas. Saya terakhir di Kernel itu Agustus 2012. Dokumen itu sebelum tender Agustus 2012," ujar Maulana.
Dia menambahkan, dirinya dan Simon pernah bertemu dengan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini atas perintah Widodo Ratanachaitong di Restoran Sunda di SCBD pada Agustus 2012. Saat itu, Rudi berbicara soal blok minyak yang akan dijual. Saat Agustus 2012 Rudi masih menjabat sebagai Wakil Menteri ESDM.
"Diperintahkan Pak Widodo ketemu dengan Pak Rudi. Beliau (Rudi) menyampakan lapangan minyak, blok (Arun) yang akan dijual," tandasnya.
Baca berita:
Kasus SKK Migas, KPK bidik 3 pengusaha
(kri)