Menko Polhukam: MK harus dihormati!
A
A
A
Sindonews.com - Peristiwa kerusuhan di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) saat sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku, mendapat sorotan dari Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto.
Djoko mengatakan, perilaku pihak yang berperkara di MK tersebut tak patut dilakukan. "Itu perilaku yang tidak tepat bagi para pihak yang mengajukan gugatan, biar bagaimana pun lembaga hukum harus dihormati oleh siapapun," kata Djoko Suyanto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Menurut Djoko, jika pihak berperkara tidak menerima putusan MK, masih ada saluran lain yang bisa digunakan.
Kerusuhan yang terjadi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) bermula saat beberapa pendukung salah satu pasangan calon berteriak-teriak di luar ruang sidang, Lantai 2, Gedung MK. Saat itu majelis hakim konstitusi menggelar sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku.
Beberapa menit kemudian, puluhan massa merangsek masuk ke ruang sidang. Mereka mengejar majelis hakim. Para majelis hakim pun berlarian mengamankan diri masing-masing lewat pintu belakang.
Saat peristiwa itu terjadi, aparat kepolisian di Gedung MK hanya segelintir. Aparat nampak tak bisa berbuat apa-apa.
Djoko mengatakan, perilaku pihak yang berperkara di MK tersebut tak patut dilakukan. "Itu perilaku yang tidak tepat bagi para pihak yang mengajukan gugatan, biar bagaimana pun lembaga hukum harus dihormati oleh siapapun," kata Djoko Suyanto di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (14/11/2013).
Menurut Djoko, jika pihak berperkara tidak menerima putusan MK, masih ada saluran lain yang bisa digunakan.
Kerusuhan yang terjadi di gedung Mahkamah Konstitusi (MK) bermula saat beberapa pendukung salah satu pasangan calon berteriak-teriak di luar ruang sidang, Lantai 2, Gedung MK. Saat itu majelis hakim konstitusi menggelar sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku.
Beberapa menit kemudian, puluhan massa merangsek masuk ke ruang sidang. Mereka mengejar majelis hakim. Para majelis hakim pun berlarian mengamankan diri masing-masing lewat pintu belakang.
Saat peristiwa itu terjadi, aparat kepolisian di Gedung MK hanya segelintir. Aparat nampak tak bisa berbuat apa-apa.
(hyk)