Wakil Ketua MK: Ricuh di MK bentuk penghinaan pengadilan

Kamis, 14 November 2013 - 16:29 WIB
Wakil Ketua MK: Ricuh di MK bentuk penghinaan pengadilan
Wakil Ketua MK: Ricuh di MK bentuk penghinaan pengadilan
A A A
Sindonews.com - Pihak Mahkamah Konstitusi (MK) menyesalkan peristiwa kerusuhan yang sempat terjadi di Gedung MK, saat putusan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Provinsi Maluku.

"Tadi itu ada pelajaran yang sangat luar biasa. Pelajaran untuk kita semua," kata Wakil Ketua MK, Arief Hidayat di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (14/11/2013).

Selain itu, menurutnya, peristiwa tersebut juga sebagai penghinaan terhadap pengadilan. "Tentu ini adalah contempt of court (penghinaan terhadap pengadilan). Ini tidak hanya jadi pelajaran untuk kita semua. Ini jadi berita untuk dunia juga," tuturnya.

Sebelumnya, Sidang putusan sengketa ulang Pemilukada Provinsi Maluku di Mahkamah Konstitusi (MK) berlangsung ricuh. Akibatnya, sejumlah bangku dan alat elektronik hancur gedung tersebut hancur terkena amukan.

Majelis Hakim yang diketuai Hamdan Zoelva sempat menghentikan sidang karena alasan keamanan sekira pukul 12.00 WIB. "Saya skorsing sidang ini," katanya di ruang sidang MK.

Berita terkait:
Ini kronologi kericuhan di Gedung MK.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6532 seconds (0.1#10.140)