SBY harus turun tangan selesaikan overstayer
Rabu, 13 November 2013 - 07:06 WIB
SBY harus turun tangan selesaikan overstayer
A
A
A
Sindonews.com - Presiden Susilo Bambang Yudoyono (SBY) diminta langsung turun tangan dalam penyelesaian Warga Negara Indonesia overstay (WNIO) di Arab Saudi.
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, seharunya para WNI overstay dapat dibawa ke ke dalam gedung Matar Qadhim bukan membiarkan mereka dicecer di luar daerah tersebut. Sehingga para WNI overstay diangkut oleh petugas keamanan dan disatukan dengan pekerja dari pakistan.
Menurut dia, dalam situasi urgen seperti ini diharuskan Presiden SBY langsung menemui raja Arab Saudi untuk melakukan lobi. Melihat 70 ribuan WNI overstay yang harus diselamatkan.
"Bukan hanya permasalahan pulang tapi permasalahan lainya seperti pengurusan surat-surat dan lainya. SBY harus langsung turun tangan," tandasnya saat dihubungi KORAN SINDO, Selasa, 12 November 2013.
Selain itu, kepala sistem di Arab Saudi sangatlah rumit sehingga hal ini menyulitkan WNI untuk pengurusan exit permit. Saat ini pemerintah Indonesia harus menyediakan tempat yang aman seperti shelter untuk menampung para WNI overstay agar tidak tercecer di luar.
Hal ini harus diupayakan guna keselamatan dan tanggung jawab negara untuk melindungi warga negaranya.
"Banyak anak-anak, bayi, dan perempuan di sana. Ini merupakan gerakan masiv yang harus cepat diselesaikan. KBRI harus bergerak cepat dan menyelematkan mereka dan memulangkan para WNI overstay," tegasnya.
Seketaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Sesmenko Kesra) Sugi Hartatmo mengatakan, dari laporan yang diterima Kemenko Kesra bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah lakukan koordinasi baik. Sebelumnya pemerintah Arab saudi mengatakan tidak akan melakukan sweeping ke rumah-rumah tetapi dilakukan di perusahaan yang mempekerjakan WNI yang tidak sah.
"Jadikan diimbau WNI overstay tidak ada yang berkeliaran, akhirnya mereka berada di bawah jembatan dan ditangkap lalu dimasukan ke dalam pusat penampungan," kata dia.
Sugi mengatakan, pemerintah Arab Saudi memang tidak memperkenankan KBRI untuk dijadikan penampungan. Untuk mereka yang ditangkap dimasukan kedalam penampungan warga negara yang dideportasi.
Dalam hal ini, pemerintah berusaha melayani WNI overstay guna mendapatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk pulang ke tanah air. Namun, untuk mendapatkan perjalanan ke Indonesia para WNI overstay harus memiliki exit permit.
"Mereka kan pulang dengan biaya sendiri. Kemarin juga sudah disediakan pesawat haji tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Alhasil terjadi penumpukan WNI overstay," ujarnya.
Sekarang ini, lanjut dia pemerintah sedang mengusahakan 7.885 WNI overstay yang sudah dipenampungan mendapatkan exit permit. Seharusya, memang dalam hukum internasional warga negara yang dideportasi harus dipulangkan oleh negara tersebut.
"kita inginkan mereka cepat balik ke Indonesia untuk itu kita lakukan kerja sama dengan baik dan memulangkan para WNI overstay," tegasnya.
Dirjen Pembinaan dan Penempatan TKI Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman mengatakan, saat ini Menakertrans sedang melakukan lobi kepada Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi agar mereka WNI overstay untuk dapat membuka program khusus kepada Indonesia. Dengan proses mekanisme yang masih dibicarakan.
"Mekanismenya ini yang masih ditunggu. Pembicaraan ini ada pada tingkat Menteri Tenaga Kerja Indonesia dan Arab Saudi," ucap dia.
Menurut dia, hal ini merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi untuk melegalkan WNI. Dengan biaya yang ditanggung oleh majikan atau penggunanya, bahkan biaya pengurusan izin tinggal. Pengurusan paspor dan pekerjaan ditanggung oleh majikan.
Namun, disayangkan WNI di Arab Saudi suka bekerja berpindah-pindah majikan. Hal ini menyulitkan dalam pembuatan surat izin tinggal mereka.
"Mereka mengira pemutihan. Padahal ini upaya baik yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi untuk melegalkan mereka bekerja di sana," tegasnya.
Pemerintah gunakan dana cadangan pulangkan TKI overstay
Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah mengatakan, seharunya para WNI overstay dapat dibawa ke ke dalam gedung Matar Qadhim bukan membiarkan mereka dicecer di luar daerah tersebut. Sehingga para WNI overstay diangkut oleh petugas keamanan dan disatukan dengan pekerja dari pakistan.
Menurut dia, dalam situasi urgen seperti ini diharuskan Presiden SBY langsung menemui raja Arab Saudi untuk melakukan lobi. Melihat 70 ribuan WNI overstay yang harus diselamatkan.
"Bukan hanya permasalahan pulang tapi permasalahan lainya seperti pengurusan surat-surat dan lainya. SBY harus langsung turun tangan," tandasnya saat dihubungi KORAN SINDO, Selasa, 12 November 2013.
Selain itu, kepala sistem di Arab Saudi sangatlah rumit sehingga hal ini menyulitkan WNI untuk pengurusan exit permit. Saat ini pemerintah Indonesia harus menyediakan tempat yang aman seperti shelter untuk menampung para WNI overstay agar tidak tercecer di luar.
Hal ini harus diupayakan guna keselamatan dan tanggung jawab negara untuk melindungi warga negaranya.
"Banyak anak-anak, bayi, dan perempuan di sana. Ini merupakan gerakan masiv yang harus cepat diselesaikan. KBRI harus bergerak cepat dan menyelematkan mereka dan memulangkan para WNI overstay," tegasnya.
Seketaris Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Sesmenko Kesra) Sugi Hartatmo mengatakan, dari laporan yang diterima Kemenko Kesra bahwa Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sudah lakukan koordinasi baik. Sebelumnya pemerintah Arab saudi mengatakan tidak akan melakukan sweeping ke rumah-rumah tetapi dilakukan di perusahaan yang mempekerjakan WNI yang tidak sah.
"Jadikan diimbau WNI overstay tidak ada yang berkeliaran, akhirnya mereka berada di bawah jembatan dan ditangkap lalu dimasukan ke dalam pusat penampungan," kata dia.
Sugi mengatakan, pemerintah Arab Saudi memang tidak memperkenankan KBRI untuk dijadikan penampungan. Untuk mereka yang ditangkap dimasukan kedalam penampungan warga negara yang dideportasi.
Dalam hal ini, pemerintah berusaha melayani WNI overstay guna mendapatkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) untuk pulang ke tanah air. Namun, untuk mendapatkan perjalanan ke Indonesia para WNI overstay harus memiliki exit permit.
"Mereka kan pulang dengan biaya sendiri. Kemarin juga sudah disediakan pesawat haji tetapi tidak dimanfaatkan dengan baik. Alhasil terjadi penumpukan WNI overstay," ujarnya.
Sekarang ini, lanjut dia pemerintah sedang mengusahakan 7.885 WNI overstay yang sudah dipenampungan mendapatkan exit permit. Seharusya, memang dalam hukum internasional warga negara yang dideportasi harus dipulangkan oleh negara tersebut.
"kita inginkan mereka cepat balik ke Indonesia untuk itu kita lakukan kerja sama dengan baik dan memulangkan para WNI overstay," tegasnya.
Dirjen Pembinaan dan Penempatan TKI Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans) Reyna Usman mengatakan, saat ini Menakertrans sedang melakukan lobi kepada Kementerian Tenaga Kerja Arab Saudi agar mereka WNI overstay untuk dapat membuka program khusus kepada Indonesia. Dengan proses mekanisme yang masih dibicarakan.
"Mekanismenya ini yang masih ditunggu. Pembicaraan ini ada pada tingkat Menteri Tenaga Kerja Indonesia dan Arab Saudi," ucap dia.
Menurut dia, hal ini merupakan upaya yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi untuk melegalkan WNI. Dengan biaya yang ditanggung oleh majikan atau penggunanya, bahkan biaya pengurusan izin tinggal. Pengurusan paspor dan pekerjaan ditanggung oleh majikan.
Namun, disayangkan WNI di Arab Saudi suka bekerja berpindah-pindah majikan. Hal ini menyulitkan dalam pembuatan surat izin tinggal mereka.
"Mereka mengira pemutihan. Padahal ini upaya baik yang dilakukan Pemerintah Arab Saudi untuk melegalkan mereka bekerja di sana," tegasnya.
Pemerintah gunakan dana cadangan pulangkan TKI overstay
(lal)