Ini alasan Sutarman batal bentuk Densus Antikorupsi
A
A
A
Sindonews.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol Sutarman menegaskan, bahwa Datasemen Khusus (Densus) Anti Korupsi tidak perlu dibentuk di instansi Polri.
"Kami tidak usah berpikir lembaganya," kata Sutarman di Gedung PKBI, Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).
Menurut Sutarman, Polri sudah memiliki Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Mabes Polri yang selama ini, kinerjanya sudah cukup baik dan perlu ditingkatkan lagi.
"Lembaga yang sudah ada itu, kami tingkatkan kemampuannya. Kemampuan personelnya, alat teknologinya dan anggarannya. Semuanya kami tingkatkan dan didukung oleh pimpinan, untuk lakukan penegakan hukum," pungkas Sutarman.
Sebelumnya, usulan pembentukan Densus Antikorupsi muncul saat Sutarman menjalani fit and proper test pada 17 Oktober 2013 lalu di Gedung DPR.
Namun, mantan Kabareskrim ini, menyatakan tak mudah untuk membuat sebuah lambaga baru di organisasi Polri. Sebab, harus melalui kementrian lain.
Klik di sini untuk berita selengkapnya.
"Kami tidak usah berpikir lembaganya," kata Sutarman di Gedung PKBI, Bulungan, Jakarta Selatan, Selasa (12/11/2013).
Menurut Sutarman, Polri sudah memiliki Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Mabes Polri yang selama ini, kinerjanya sudah cukup baik dan perlu ditingkatkan lagi.
"Lembaga yang sudah ada itu, kami tingkatkan kemampuannya. Kemampuan personelnya, alat teknologinya dan anggarannya. Semuanya kami tingkatkan dan didukung oleh pimpinan, untuk lakukan penegakan hukum," pungkas Sutarman.
Sebelumnya, usulan pembentukan Densus Antikorupsi muncul saat Sutarman menjalani fit and proper test pada 17 Oktober 2013 lalu di Gedung DPR.
Namun, mantan Kabareskrim ini, menyatakan tak mudah untuk membuat sebuah lambaga baru di organisasi Polri. Sebab, harus melalui kementrian lain.
Klik di sini untuk berita selengkapnya.
(stb)