Soal FCTC, Agung Laksono dinilai terlalu memaksa
A
A
A
Sindonews.com - Pemerintah dinilai tidak kompak dalam menentukan kebijakan untuk rakyat. Hal ini terlihat untuk mengaksesi Framework Convention On Tobacco Control (FCTC).
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate Margito Kamis mengatakan, pemerintah terlalu memaksakan, hal ini terlihat dari pernyataan Menko Kesra Agung Laksono (Menko Kesra), yang dinilai terlalu menguntungkan pihak lain yang pro mengaksesi FCTC, tanpa memperhatikan pengusaha dan petani di berbagai daerah.
"Pernyataan-pernyataan tersebut dapat dikatagorikan salah secara konsitusional dan menjadi bukti pemerintah tidak kompak," tandasnya saat dihubungi KORAN SINDO, Kamis (7/11/2013).
Menurut dia, sikap Menko Kesra disinyalir mendapatkan tekanan asing yang memang terus mendorong agar industri rokok terutama rokok kretek gulung tikar. Seharusnya, sebelum mengaksesi, pemerintah harus benar-benar menghitung aspek yang melemahkan dan merugikan petani dan pengusaha nasional.
"Regulasi di luar negeri tidak harus selalu diikuti. Jika dilihat jelas terdapat tekanan asing, maka jika pemerintah menanda tangani maka pemerintah akan menjadi budak regulasi asing," papar dia.
Klik di sini untuk berita terkait.
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Khairun Ternate Margito Kamis mengatakan, pemerintah terlalu memaksakan, hal ini terlihat dari pernyataan Menko Kesra Agung Laksono (Menko Kesra), yang dinilai terlalu menguntungkan pihak lain yang pro mengaksesi FCTC, tanpa memperhatikan pengusaha dan petani di berbagai daerah.
"Pernyataan-pernyataan tersebut dapat dikatagorikan salah secara konsitusional dan menjadi bukti pemerintah tidak kompak," tandasnya saat dihubungi KORAN SINDO, Kamis (7/11/2013).
Menurut dia, sikap Menko Kesra disinyalir mendapatkan tekanan asing yang memang terus mendorong agar industri rokok terutama rokok kretek gulung tikar. Seharusnya, sebelum mengaksesi, pemerintah harus benar-benar menghitung aspek yang melemahkan dan merugikan petani dan pengusaha nasional.
"Regulasi di luar negeri tidak harus selalu diikuti. Jika dilihat jelas terdapat tekanan asing, maka jika pemerintah menanda tangani maka pemerintah akan menjadi budak regulasi asing," papar dia.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)