Soal FCTC, Menkokesra imbau tiga kementerian sepaham
Rabu, 06 November 2013 - 18:20 WIB
Soal FCTC, Menkokesra imbau tiga kementerian sepaham
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengimbau kepada ketiga kementerian, untuk menyepakati aksesi FCTC.
Menurut dia, tidak ada alasan pemerintah menolak, jika dilihat angka kerugian kesehatan semakin meningkat.
“Saya tidak mengatakan harus. Tetapi tidak ada alasan untuk mereka menolak, karena semua kementerian harus punya satu pandangan dan persepsi yang sama,” katanya, Rabu (6/11/2013).
Agung mengatakan, para petani tembakau dan industri rokok tidak akan mengalami kerugian, jika Indonesia mengaksesi FCTC. Pada prinsipnya pengaksesian FCTC, agar mengatur secara ketat mereka yang belum merokok, tidak terkena dampak asap rokok, khusunya ibu hamil dan anak-anak.
“Kami mencoba perokok baru seperti anak-anak, perempuan dan masyarakat Indonesia. Karena dalam pertemuan Internasional, Indonesia selalu disinggung bahwa anak-anak di Indonesia dilibatkan dengan perkembangan rokok tersebut. Maka, sekarang sudah waktunya untuk Indonesia mengaksesi FCTC,” papar dia.
Nantinya, lanjut Agung, tidak akan ada pabrik rokok yang akan ditutup atau dikurangi produksinya. Namun, pemerintah akan mengatur peredaran dan penempatan peredaran rokok, agar tidak menyentuh anak-anak pada khususnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
Menurut dia, tidak ada alasan pemerintah menolak, jika dilihat angka kerugian kesehatan semakin meningkat.
“Saya tidak mengatakan harus. Tetapi tidak ada alasan untuk mereka menolak, karena semua kementerian harus punya satu pandangan dan persepsi yang sama,” katanya, Rabu (6/11/2013).
Agung mengatakan, para petani tembakau dan industri rokok tidak akan mengalami kerugian, jika Indonesia mengaksesi FCTC. Pada prinsipnya pengaksesian FCTC, agar mengatur secara ketat mereka yang belum merokok, tidak terkena dampak asap rokok, khusunya ibu hamil dan anak-anak.
“Kami mencoba perokok baru seperti anak-anak, perempuan dan masyarakat Indonesia. Karena dalam pertemuan Internasional, Indonesia selalu disinggung bahwa anak-anak di Indonesia dilibatkan dengan perkembangan rokok tersebut. Maka, sekarang sudah waktunya untuk Indonesia mengaksesi FCTC,” papar dia.
Nantinya, lanjut Agung, tidak akan ada pabrik rokok yang akan ditutup atau dikurangi produksinya. Namun, pemerintah akan mengatur peredaran dan penempatan peredaran rokok, agar tidak menyentuh anak-anak pada khususnya.
Klik di sini untuk berita terkait.
(stb)