Terkait vonis Fathanah, pembuktian KPK kurang maksimal

Selasa, 05 November 2013 - 18:02 WIB
Terkait vonis Fathanah,...
Terkait vonis Fathanah, pembuktian KPK kurang maksimal
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai melakukan pembuktian kurang maksimal, terhadap aset Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) milik terdakwa Ahmad Fathanah.

Pakar hukum pidana pencucian uang Universitas Trisakti Yenti Ganarsih mempertanyakan, berapa hasil korupsi yang dilakukan Fathanah dan berapa pencucian uangnya.

Menurutnya, dua hal itulah yang harus disita dan dirampas. Dia menuturkan, kalau yang terbukti secara sah dan meyakinkan bagi Fathanah adalah pencucian uang aktif, sesuai pasal 3 Undang-Undang (UU) Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU, tentu seharusnya yang terkait adalah ada aliran dana dari Fathanah yang berasal dari kejahatan, dalam hal ini korupsi.

"Karena yang tangani KPK. Artinya kalau ada TPPU sebesar Rp38,709 miliar harusnya itu adalah hasil korupsi. Iyalah untuk penyitaan aset, pembuktian KPK pembuktian kurang maksimal dan hanya menyandarkan pada ketika tersangka atau terdakwa tak bisa buktikan asal usul halal, lalu sita (sebelumnya)," kata Yenti saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Selasa (5/11/13).

Yenti menuturkan, dalam persidangan sudah terungkap bahwa TPPU Fathanah senilai hampir Rp39 miliar. Tetapi uang itu dari korupsi yang mana.

"Mestinya jangan hanya memberdayakan pembuktian terbalik saja, tetapi KPK juga mencari bukti. Bisa lebih dikembangkan, bahkan bisa jadi muncul pelaku lain terkait dengan korupsinya," pungkasnya.

Berita terkait:
Ahmad Fathanah divonis 14 tahun penjara, denda Rp1 M
(maf)
Berita Terkait
Pedagang Daging Pilih...
Pedagang Daging Pilih Mogok Jualan
Menimbang Ulang Impor...
Menimbang Ulang Impor Daging Kerbau
Pemerintah Janji Tinjau...
Pemerintah Janji Tinjau Ulang Kuota Impor Daging Sapi
Siap-siap! RI Akan Impor...
Siap-siap! RI Akan Impor Daging Sapi dari Meksiko
7 Negara Pengekspor...
7 Negara Pengekspor Daging Terbesar ke Indonesia, yang Terakhir: Percaya Enggak Percaya!
Pedagang Daging Masih...
Pedagang Daging Masih Ada yang Mogok, Jappdi Ungkap Alasannya
Berita Terkini
Kapuspen Sebut Keterlibatan...
Kapuspen Sebut Keterlibatan TNI Tangani Begal Demi Kebutuhan Masyarakat
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
2 Jam Diperiksa Polda...
2 Jam Diperiksa Polda Metro Jaya, Ketum YLBHI Ditanya soal Pembentukan Tim Investigasi Kasus Andrie Yunus
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Jenderal Sigit Tegaskan...
Jenderal Sigit Tegaskan Polri Tidak Sembarangan Tempatkan Personel di Luar Struktur
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Infografis
9 Poin Penegasan Rektor...
9 Poin Penegasan Rektor UGM terkait Ijazah Jokowi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved