Jadi saksi suap SKK Migas, Dirut Pertamina batal hadir
Selasa, 05 November 2013 - 01:21 WIB
Jadi saksi suap SKK Migas, Dirut Pertamina batal hadir
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina G Karen Agustiawan, batal hadir sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap lilma saksi untuk tersangka Rudi. Mereka yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Waryono Karyo, G Karen Agustiawan, pemilik dan pendiri PT Parna Raya Group/PT Kaltim Parna Industri Marihad Simbolon.
Presiden Direktur PT Parna Raya Group/PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon, dan pegawai SKK Migas Gerhard Marten Rumeser. Tetapi kata dia, Yang bersangkutan sudah menyampaikan pemberitahuan ke penyidik. Tetapi dia belum mengetahui apa alasan Karen. Karena belum diinformasikan penyidik.
"Dia sudah sampaikan pemberitahuan ke penyidik. Cuma aku belum tahu alasannya," ungkap Johan saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Senin (4/11/2013) malam.
Johan menyampaikan, dirinya belum mengetahui kenapa hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan Karen Agustiawan. Tetapi kata dia, ada sekitar dua atau tiga pegawai yang diperiksa sebagai saksi untuk Rudi beberapa pekan lalu.
Konteksnya para saksi itu tentu terkait dengan kasus Rudi. Johan mengaku belum mengetahui bagaimana soal dugaan keterlibatan mereka. Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya belum menyimpulkan status uang USD200.000 yang disita dari ruang kerja Waryono. Menurutnya, uang tersebut masih dalam proses validasi. Proses tersebut dilakukan dengan mengkonfirmasi kepada Waryono saat pemeriksaan.
"Nanti saya coba tanyakan lagi bagaimana soal uang itu (USD200.000)," bebernya.
Sementara lebih khusus dia mengatakan, untuk Artha Meris dan Marihad Simbolon, dua pejabat teras di PT Parna Raya Group diperiksa karena ada keterangan yang ingin digali penyidik. Apalagi, Artha Meris sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 14 Agustus 2013. Pencegahan itu agar sewaktu-waktu yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi.
"Nah kaitannya apa tentu itu terkait materi. Yang jelas semua saksi diperiksa termasuk juga saksi RR hari ini karena dianggap mengetahui atau mendengar atau mengalami," tandasnya.
Hari ini KPK periksa Dirut Pertamina
Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap lilma saksi untuk tersangka Rudi. Mereka yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Waryono Karyo, G Karen Agustiawan, pemilik dan pendiri PT Parna Raya Group/PT Kaltim Parna Industri Marihad Simbolon.
Presiden Direktur PT Parna Raya Group/PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon, dan pegawai SKK Migas Gerhard Marten Rumeser. Tetapi kata dia, Yang bersangkutan sudah menyampaikan pemberitahuan ke penyidik. Tetapi dia belum mengetahui apa alasan Karen. Karena belum diinformasikan penyidik.
"Dia sudah sampaikan pemberitahuan ke penyidik. Cuma aku belum tahu alasannya," ungkap Johan saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Senin (4/11/2013) malam.
Johan menyampaikan, dirinya belum mengetahui kenapa hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan Karen Agustiawan. Tetapi kata dia, ada sekitar dua atau tiga pegawai yang diperiksa sebagai saksi untuk Rudi beberapa pekan lalu.
Konteksnya para saksi itu tentu terkait dengan kasus Rudi. Johan mengaku belum mengetahui bagaimana soal dugaan keterlibatan mereka. Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya belum menyimpulkan status uang USD200.000 yang disita dari ruang kerja Waryono. Menurutnya, uang tersebut masih dalam proses validasi. Proses tersebut dilakukan dengan mengkonfirmasi kepada Waryono saat pemeriksaan.
"Nanti saya coba tanyakan lagi bagaimana soal uang itu (USD200.000)," bebernya.
Sementara lebih khusus dia mengatakan, untuk Artha Meris dan Marihad Simbolon, dua pejabat teras di PT Parna Raya Group diperiksa karena ada keterangan yang ingin digali penyidik. Apalagi, Artha Meris sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 14 Agustus 2013. Pencegahan itu agar sewaktu-waktu yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi.
"Nah kaitannya apa tentu itu terkait materi. Yang jelas semua saksi diperiksa termasuk juga saksi RR hari ini karena dianggap mengetahui atau mendengar atau mengalami," tandasnya.
Hari ini KPK periksa Dirut Pertamina
(lal)