Jadi saksi suap SKK Migas, Dirut Pertamina batal hadir

Selasa, 05 November 2013 - 01:21 WIB
Jadi saksi suap SKK...
Jadi saksi suap SKK Migas, Dirut Pertamina batal hadir
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan Direktur Utama (Dirut) PT Pertamina G Karen Agustiawan, batal hadir sebagai saksi untuk tersangka mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Rudi Rubiandini.

Juru Bicara KPK Johan Budi SP membenarkan hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap lilma saksi untuk tersangka Rudi. Mereka yakni, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian ESDM Waryono Karyo, G Karen Agustiawan, pemilik dan pendiri PT Parna Raya Group/PT Kaltim Parna Industri Marihad Simbolon.

Presiden Direktur PT Parna Raya Group/PT Kaltim Parna Industri Artha Meris Simbolon, dan pegawai SKK Migas Gerhard Marten Rumeser. Tetapi kata dia, Yang bersangkutan sudah menyampaikan pemberitahuan ke penyidik. Tetapi dia belum mengetahui apa alasan Karen. Karena belum diinformasikan penyidik.

"Dia sudah sampaikan pemberitahuan ke penyidik. Cuma aku belum tahu alasannya," ungkap Johan saat dihubungi KORAN SINDO di Jakarta, Senin (4/11/2013) malam.

Johan menyampaikan, dirinya belum mengetahui kenapa hari ini penyidik menjadwalkan pemeriksaan Karen Agustiawan. Tetapi kata dia, ada sekitar dua atau tiga pegawai yang diperiksa sebagai saksi untuk Rudi beberapa pekan lalu.

Konteksnya para saksi itu tentu terkait dengan kasus Rudi. Johan mengaku belum mengetahui bagaimana soal dugaan keterlibatan mereka. Lebih lanjut dia menuturkan, pihaknya belum menyimpulkan status uang USD200.000 yang disita dari ruang kerja Waryono. Menurutnya, uang tersebut masih dalam proses validasi. Proses tersebut dilakukan dengan mengkonfirmasi kepada Waryono saat pemeriksaan.

"Nanti saya coba tanyakan lagi bagaimana soal uang itu (USD200.000)," bebernya.

Sementara lebih khusus dia mengatakan, untuk Artha Meris dan Marihad Simbolon, dua pejabat teras di PT Parna Raya Group diperiksa karena ada keterangan yang ingin digali penyidik. Apalagi, Artha Meris sudah dicegah bepergian ke luar negeri sejak 14 Agustus 2013. Pencegahan itu agar sewaktu-waktu yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi.

"Nah kaitannya apa tentu itu terkait materi. Yang jelas semua saksi diperiksa termasuk juga saksi RR hari ini karena dianggap mengetahui atau mendengar atau mengalami," tandasnya.

Hari ini KPK periksa Dirut Pertamina
(lal)
Berita Terkait
KPK Tegaskan Informasi...
KPK Tegaskan Informasi Laporan Penyelidikan Dugaan Korupsi ESDM Bocor Tak Benar
KPK Ungkap Trik Oknum...
KPK Ungkap Trik Oknum Pegawai Kementerian ESDM Manipulasi Dana Tukin
Memalukan, 9 PNS Kementerian...
Memalukan, 9 PNS Kementerian ESDM Ditahan Terkait Kasus Korupsi Tukin
Gedung Minerba Digeledah...
Gedung Minerba Digeledah KPK, Menteri ESDM: Dugaan Korupsi Tukin
Menteri ESDM Pecat 10...
Menteri ESDM Pecat 10 PNS Tersangka Korupsi Tukin
Dugaan Korupsi Dana...
Dugaan Korupsi Dana Tukin Kementerian ESDM, KPK Tetapkan 10 Orang jadi Tersangka
Berita Terkini
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Penampakan Bupati Muara...
Penampakan Bupati Muara Enim Edison Pakai Rompi Oranye usai Ditetapkan Tersangka
Tiyo Ardianto Tolak...
Tiyo Ardianto Tolak Tawaran Bertemu Petinggi Lembaga Berbintang yang akan Berikan Apa pun yang Dia Mau
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Meritokrasi di TNI,...
Meritokrasi di TNI, Kapuspen: Jabatan Tak Ditentukan seperti Urut Kacang Tapi Kompetensi
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved