Sebelum vonis Fathanah berdoa minta keadilan

Senin, 04 November 2013 - 16:01 WIB
Sebelum vonis Fathanah...
Sebelum vonis Fathanah berdoa minta keadilan
A A A
Sindonews.com - Ahmad Fathanah terdakwa kasus suap pengurusan kuota impor daging sapi, di Kementerian Pertanian (Kementan) dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) berdoa dengan khusuk setelah sholat Ashar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (tipikor) lantai 2.

"Biasa doa muslim, minta keadilan. Biar Sefti sabar juga di rumah," kata Fathanah di Pengadilan Tipikor, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/11/2013).

Selain itu, Fathanah juga mengaku berdoa agar diberi kekuatan menjelang sidang putusan di Pengadilan Tipikor. "Doa supaya diberikan kekuatan. Kekuatan jiwa untuk bisa menerima semuanya. Minta keadilan sama Allah," pungkas Fathanah.

Untuk diketahui, Jaksa Penuntut Umum (JPU) telah menetapkan bahwa Ahmad Fathanah terbukti menerima uang Rp1,3 miliar dari Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elizabeth Liman terkait kepengurusan kuota impor daging sapi.

Uang itu diperuntukkan kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq, dalam rangka pengurusan surat rekomendasi persetujuan atas kuota impor yang diajukan PT Indoguna Utama dan anak perusahaannya.

Jaksa juga menilai Fathanah terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) senilai Rp35,408 miliar. Ia dinilai terbukti membayar, mentransfer, membelanjakan serta menukarkan mata uang menggunakan dua rekening, dan uang tunai dengan total senilai Rp38,709 miliar.

Baca juga sidang Fathanah molor.
(stb)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6021 seconds (0.1#10.140)