Kapolri: Waspada kejahatan dengan modus bajak email

Kamis, 31 Oktober 2013 - 18:00 WIB
Kapolri: Waspada kejahatan...
Kapolri: Waspada kejahatan dengan modus bajak email
A A A
Sindonews.com - Kemajuan teknololgi dan komunikasi berbasis internet rupanya dimanfaatkan oleh para pelaku kejahatan secara beragam di dunia maya.

Terungkap, kasus kejahatan di dunia maya berhasil diungkap Mabes Polri. Modus operandinya pun tergolong unik yakni dengan membajak email korban untuk meraup keuntungan.

Kapolri Komjen (Pol) Sutarman meminta kepada masyarakat untuk waspada terhadap kejahatan tersebut. Dia pun berupaya akan mengawasi model kejahatan yang terbilang baru ini.

Sutarman mengatakan, para pelaku yang berhasil ditangkap merupakan Warga Negara Asing (WNA). Mereka sebagian menikahi perempuan asli pribumi dalam bentuk kawin kontrak. Menurutnya, dalam hal ini pihaknya akan berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi Kemenkum HAM.

"Kita harus mampu mengawasi orang asing yang menggunakan kejahatan email high checking," kata Sutarman, di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (31/10/2013).

Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dir Tipideksus) Brigjen Pol Arief Sulistyo mengatakan, pelaku kejahatan dilakukan lintas negara. Dari 25 orang pelaku berkulit hitam yang berhasil ditangkap, diketahui cara kerja mereka seperti email high checking atau membajak dan menembus email seseorang.

"Jadi email korespondensi hubungan bisnis antar perusahaan dengan partnernya dilakukan pembajakan oleh kelompok ini. Sehingga perusahaan A (korban) korespondensi perusahaan B (korban) emailnya di lakukan bajak. Sehingga seolah-olah yang komunikasi dengan B adalah si A, padahal si pelaku. Begitu juga si B, juga seperti itu," katanya di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Selanjutnya, dalam penarikan uang korban, para pelaku menggunakan modus yang sama seperti kejahatan dunia maya lainnya, yakni dengan cara mengirimkan nomor rekening Bank baru atau lainnya yang bisa mengirimkan uang atas nama relasi korban.

"Dengan rekening yang diubah yang diganti oleh mereka (pelaku), seolah-olah korban sudah membuat nomer rekening baru," tuturnya.

Mabes Polri tangkap 25 WNA pelaku cyber crime

(lal)
Berita Terkait
Sosok Hendro Mardika,...
Sosok Hendro Mardika, Ingin Membangun Keamanan Transaksi Online
Kelompok Kriminal asal...
Kelompok Kriminal asal China APT41 Retas Data Media Taiwan dan Italia
Kemenkes Waspada, Industri...
Kemenkes Waspada, Industri Kesehatan Jadi Sasaran Empuk Sindikat Kejahatan Cyber
Selalu Waspada, Ancamanan...
Selalu Waspada, Ancamanan Keamanan Siber Meningkat Selama Pandemi Covid-19
Ketika Anak SMK di Didik...
Ketika Anak SMK di Didik Jadi Ahli Cyber Security
Kejahatan Dunia Maya...
Kejahatan Dunia Maya Meningkat di India, Modusnya iPhone Murah dan Berhadiah
Berita Terkini
Dekopin Tegaskan Komitmen...
Dekopin Tegaskan Komitmen Modernisasi Koperasi melalui Estafet Generasi Muda
Sugiono Bertemu Menlu...
Sugiono Bertemu Menlu Iran saat Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Adara Ajak Masyarakat...
Adara Ajak Masyarakat Berkarya untuk Al-Aqsa dan Palestina melalui Art & Craft for Palestine
Pesan Prabowo untuk...
Pesan Prabowo untuk Aparat Negara: Benahi Diri, Rakyat Tidak Ingin Ada Korupsi
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Ucapkan 6 Pernyataan sebelum Resmi Mundur dari Jabatan
Profil Febrie Adriansyah,...
Profil Febrie Adriansyah, Jampidsus Kejagung yang Mundur Sering Ungkap Kasus Kakap
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved