Anis Matta & adiknya jadi saksi sidang Luthfi
Kamis, 31 Oktober 2013 - 11:33 WIB
Anis Matta & adiknya jadi saksi sidang Luthfi
A
A
A
Sindonews.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) mengagendakan pemanggilan terhadap Luthfi Hasan Ishaq (LHI) selaku terdakwa dalam kasus dugaan suap kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menjalani persidangan lanjutan.
Dalam persidangan kali ini, rencananya akan ada 13 orang saksi yang akan dihadirkan diantaranya Presiden PKS, Anis Matta dan adik dari Anis Matta yakni Saldi Matta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saksi yang dipanggil adalah Ahmad Fathanah, Elda Devianne, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, Ridwan Hakim, Ahmad Rozi, Billy Gan, Saldi Matta, Impisol Yusri, Andi Aminuddin Abduh, M Anis Matta, Sahrudin, dan Nurhasan," kata Kuasa Hukum Luthfi, Mohammad Assegaf melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Untuk diketahui, Anis disebut-sebut terlibat dalam pengurusan proyek-proyek di Kementerian Pertanian (Kementan). Mantan Wakil Ketua DPR itu diduga membocorkan berkas pengadaan benih kopi kepada Luthfi dan seorang pengusaha bernama Yudi Setiawan.
Selain itu, dalam persidangan Luthfi dan Fathanah, Yudi juga mengatakan bahwa Anis adalah orang yang menentukan nilai ijon tiap proyek di Kementan.
Menurut Yudi, Anis meminta komisi satu persen dari pagu anggaran proyek. Sementara itu, Saldi disebut pernah mengurus pembelian tiket pesawat untuk Luthfi dan istri mudanya, Darin Mumtanzah beserta orangtua Darin. Saldi diketahui memiliki perusahaan jasa perjalanan.
Baca berita:
Anis Matta disebut kerap minta fee proyek Kementan
Dalam persidangan kali ini, rencananya akan ada 13 orang saksi yang akan dihadirkan diantaranya Presiden PKS, Anis Matta dan adik dari Anis Matta yakni Saldi Matta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
"Saksi yang dipanggil adalah Ahmad Fathanah, Elda Devianne, Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, Ridwan Hakim, Ahmad Rozi, Billy Gan, Saldi Matta, Impisol Yusri, Andi Aminuddin Abduh, M Anis Matta, Sahrudin, dan Nurhasan," kata Kuasa Hukum Luthfi, Mohammad Assegaf melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (31/10/2013).
Untuk diketahui, Anis disebut-sebut terlibat dalam pengurusan proyek-proyek di Kementerian Pertanian (Kementan). Mantan Wakil Ketua DPR itu diduga membocorkan berkas pengadaan benih kopi kepada Luthfi dan seorang pengusaha bernama Yudi Setiawan.
Selain itu, dalam persidangan Luthfi dan Fathanah, Yudi juga mengatakan bahwa Anis adalah orang yang menentukan nilai ijon tiap proyek di Kementan.
Menurut Yudi, Anis meminta komisi satu persen dari pagu anggaran proyek. Sementara itu, Saldi disebut pernah mengurus pembelian tiket pesawat untuk Luthfi dan istri mudanya, Darin Mumtanzah beserta orangtua Darin. Saldi diketahui memiliki perusahaan jasa perjalanan.
Baca berita:
Anis Matta disebut kerap minta fee proyek Kementan
(kri)