Pelaksanaan UN menunggu Permendikbud
A
A
A
Sindonews.com - Anggota BSNP Teuku Ramli Zakaria mengatakan, kepastian tanggal pelaksanaan UN 2014 akan menunggu diterbitkannya Permendikbud. Akan tetapi, pihaknya memastikan pelaksanaan UN tahun depan tidak akan bertabrakan dengan jadwal pemilu.
Ramli menegaskan, jika UN dilaksanakan setelah pemilu selesai, maka situasi sudah kondusif agar siswa dapat mengerjakan ujian dengan tenang.
Untuk itu, pihaknya berharap agar Permendikbud tentang penyelenggaraan UN 2014 bisa segera terbit. "Semakin cepat Permendikbud itu terbit, maka akan semakin cepat pula persiapan yang bisa bisa dilakukan. Karena semua garis besar aturan UN, ada di dalam Permendikbud itu," tutur Ramli, Rabu (30/10/2013).
Secara umum, terang dia, tidak ada perbedaan yang signifikan pada pelaksanaan UN tahun depan. Namun, kemungkinan yang membedakan hanya mekanisme percetakan naskah ujian, yang tidak lagi dipusatkan melainkan akan diserahkan kepada daerah, seperti hasil konvensi UN beberapa waktu lalu.
"BSNP akan merekomendasikan agar pencetakan naskah UN di daerahkan, seperti apa yang dihasilkan dari konvensi UN kemarin. Sehingga pendistribusian naskah tidak mengalami kendala seperti UN sebelumnya," imbuhnya.
Baca juga UN di undur.
Ramli menegaskan, jika UN dilaksanakan setelah pemilu selesai, maka situasi sudah kondusif agar siswa dapat mengerjakan ujian dengan tenang.
Untuk itu, pihaknya berharap agar Permendikbud tentang penyelenggaraan UN 2014 bisa segera terbit. "Semakin cepat Permendikbud itu terbit, maka akan semakin cepat pula persiapan yang bisa bisa dilakukan. Karena semua garis besar aturan UN, ada di dalam Permendikbud itu," tutur Ramli, Rabu (30/10/2013).
Secara umum, terang dia, tidak ada perbedaan yang signifikan pada pelaksanaan UN tahun depan. Namun, kemungkinan yang membedakan hanya mekanisme percetakan naskah ujian, yang tidak lagi dipusatkan melainkan akan diserahkan kepada daerah, seperti hasil konvensi UN beberapa waktu lalu.
"BSNP akan merekomendasikan agar pencetakan naskah UN di daerahkan, seperti apa yang dihasilkan dari konvensi UN kemarin. Sehingga pendistribusian naskah tidak mengalami kendala seperti UN sebelumnya," imbuhnya.
Baca juga UN di undur.
(stb)