Munadi Herlambang & mantan Sesmenpora diperiksa KPK

Selasa, 29 Oktober 2013 - 11:43 WIB
Munadi Herlambang & mantan Sesmenpora diperiksa KPK
Munadi Herlambang & mantan Sesmenpora diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Untuk menuntaskan pengusutan kasus dugaan korupsi proyek sport senter Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi.

KPK hari ini menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Sekretaris Menteri Pemuda dan Olahraga (Sesmenpora) Wafid Muharram. Dia akan diperiksa sebagai saksi.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AAM (Andi Alifian Mallarangeng)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (29/10/2013).

Selain itu, KPK juga mendalami dugaan penerimaan hadiah dalam proyek Hambalang yang sudah menyeret beberapa pihak. KPK memanggil beberapa saksi untuk tersangka Anas Urbaningrum.

Saksi-saksi yang dimaksud yakni mantan Dirkeu PT Bio Farma, Moh Sofie A Hasan, Manajer Estimating PT Adhi Karya, Yuli Nurwanto dan Dirut PT Msons Capital Munadi Herlambang.

Baca berita:
Soal Hambalang & e-KTP, Mensesneg siap dipanggil KPK
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7699 seconds (0.1#10.140)