KPK pastikan ada perusahaan lain suap SKK Migas
Senin, 28 Oktober 2013 - 08:06 WIB
KPK pastikan ada perusahaan lain suap SKK Migas
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan ada perusahaan lain sebagai pemberi suap dalam kasus dugaan suap terkait kegiatan di lingkungan Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) tahun 2012-2013.
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, sampai saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan dua tesangka lain. Pengembangannya bertumpu pada pemberi dan penerima lain.
Dia menuturkan, pihaknya sudah mengindikasikan ada keterlibatan pihak lain dari perusahaan selain Kernel Oil Private Limited. Tetapi Johan belum mengetahui siapa pihak tersebut dan dari perusahaan mana.
"Pengembangannya dua itu. Prinsipnya kasus suap kan begitu. Pemberi lain dari perusahaan lain bisa ditelusuri KPK. Makanya penelusurannya ke sana kita lakukan," kata Johan saat dihubungi SINDO di Jakarta, Minggu, 27 Oktober 2013 malam.
Dia menuturkan, dari sejumlah pejabat SKK Migas yang sudah diperiksa KPK. Ada sekitar tiga orang yang memiliki peran penting dalam kasus suap ini. Hal tersebut didapat informasinya dari penyidik yang menangani kasus tersebut.
Tetapi untuk kepentingan penyidikan Johan tidak bisa mengungkapkan identitas tiga orang itu ke publik. "Mereka itu perannya besar juga," ujarnya.
Dia melanjutkan, selain melihat keterlibatan pemberi dan penerima lain penyidik masih terus berusaha melengkapi berkas tiga tersangka. Dia melanjutkan, di antara mereka yang sudah pelimpahan berkas ke penuntut umum (P21 tahap II) yakni pimpinan Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan Tanjaya. Sedangkan tersangka Rudi dan Deviardi alias Ardi (pelatih golf/swasta) masih dalam tahap perampungan.
"Kalau soal pegawai Chevron Indonesia saya belum tahu informasinya dari mana sampai dia (Rafi Herfini) dipanggil (dua kali ini). Terus perusahaan trader mana yang akan dipanggil lagi karyawannya saya belum tahu. Nanti saya coba cek lagi," tandasnya.
Baca juga berita: Korupsi SKK Migas mentok di Rudi Rubiandini?
Juru Bicara KPK Johan Budi SP menyatakan, sampai saat ini penyidik masih terus mengembangkan kasus suap yang melibatkan mantan Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini dan dua tesangka lain. Pengembangannya bertumpu pada pemberi dan penerima lain.
Dia menuturkan, pihaknya sudah mengindikasikan ada keterlibatan pihak lain dari perusahaan selain Kernel Oil Private Limited. Tetapi Johan belum mengetahui siapa pihak tersebut dan dari perusahaan mana.
"Pengembangannya dua itu. Prinsipnya kasus suap kan begitu. Pemberi lain dari perusahaan lain bisa ditelusuri KPK. Makanya penelusurannya ke sana kita lakukan," kata Johan saat dihubungi SINDO di Jakarta, Minggu, 27 Oktober 2013 malam.
Dia menuturkan, dari sejumlah pejabat SKK Migas yang sudah diperiksa KPK. Ada sekitar tiga orang yang memiliki peran penting dalam kasus suap ini. Hal tersebut didapat informasinya dari penyidik yang menangani kasus tersebut.
Tetapi untuk kepentingan penyidikan Johan tidak bisa mengungkapkan identitas tiga orang itu ke publik. "Mereka itu perannya besar juga," ujarnya.
Dia melanjutkan, selain melihat keterlibatan pemberi dan penerima lain penyidik masih terus berusaha melengkapi berkas tiga tersangka. Dia melanjutkan, di antara mereka yang sudah pelimpahan berkas ke penuntut umum (P21 tahap II) yakni pimpinan Kernel Oil Indonesia Simon Gunawan Tanjaya. Sedangkan tersangka Rudi dan Deviardi alias Ardi (pelatih golf/swasta) masih dalam tahap perampungan.
"Kalau soal pegawai Chevron Indonesia saya belum tahu informasinya dari mana sampai dia (Rafi Herfini) dipanggil (dua kali ini). Terus perusahaan trader mana yang akan dipanggil lagi karyawannya saya belum tahu. Nanti saya coba cek lagi," tandasnya.
Baca juga berita: Korupsi SKK Migas mentok di Rudi Rubiandini?
(lal)