Wacana bentuk Densus Antinarkoba

Jum'at, 25 Oktober 2013 - 20:29 WIB
Wacana bentuk Densus...
Wacana bentuk Densus Antinarkoba
A A A
Sindonews.com - Menyusul ditemukannya psikotropika di ruang kerja mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar, mendorong Peduli Penegakan Hukum dan Ham (P2KUM HAM) Jawa Tengah, mendesak Kapolri Komjen Sutarman, segera membentuk Densus Antinarkoba.

Pasalnya, dengan ditemukannya barang-barang haram di ruang kerja Akil Mochtar, menunjukan bila peredaran barang haram tersebut sudah menyentuh level tertinggi di negeri ini.

"Barang haram ada di ruang Akil Mochtar. Inikan menunjukan bila grafik pembasmian kejahatan ini tidak begitu dahsyat. Tidak seperti seperti halnya terorisme yang dilakukan Densus (Detasemen Khusus) 88," kata Ketua P2KUM HAM Kalono, kepada wartawan, di Solo, Jawa Tengah, Jumat (25/10/2013).

Untuk itu, Kalono meminta Polri membentuk Densus Pemberantasan Narkoba di tiap-tiap Polda. Nantinya Densus Narkoba yang dibentuk Polri bisa berkolaborasi dengan Badan Nasional Narkotika (BNN), serta pembubaran unit narkoba di tiap-tiap Polres hingga Polda.

"Selanjutnya difokuskan digantikan peran Densus Antinarkoba yang siap menyerang dan membasmi, seperti saat menembaki para teroris," tegasnya.

Kalono optimis, pembentukan itu bisa dilakukan asal ada kemauan bersama terutama pemerintah melalui Departemen terkait, juga Polri, mengingat peredaran narkoba di Indonesia kian ekstrim. "Yakni, bukan hanya anak muda saja namun sudah merambah para pejabat baik di elite hingga di tingkat desa," tegasnya.

Kalono menyindir Densus Antinarkoba mendatang, harus meyakini rakyat bagaimana pemberantasan narkoba tersebut. Seperti halnya rakyat disuguhi adegan Densus 88 menangkap terorisme.

“Nantinya Densus Antinarkoba benar-benar khusus dan total melakukan perlawanan di lapangan sehingga para bandar narkoba,” ujarnya.

Baca berita terkait, Sutarman resmi dilantik sebagai Kapolri.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8195 seconds (0.1#10.140)