Kodam IV/Diponegoro tata ulang aset miliaran rupiah
A
A
A
Sindonews.com - Komando Daerah Militer (Kodam) IV/Diponegoro melakukan penataan aset TNI AD khususnya Kodam IV/Diponegoro menyusul penyerahan dari Pengurus Yayasan Rumpun Diponegoro.
Selama ini, pengelolaan aset oleh yayasan, dianggap tidak transparan, tidak jelas pengelolaannya berakibat pada rawan terjadi penyalahgunaan wewenang bahkan penghilangan aset.
Panglima Kodam IV/Diponegoro, Mayor Jenderal TNI Sunindyo, mengatakan selama ini pengelolaan aset oleh yayasan tidak terbuka kepadanya. Pengelola yayasan adalah pensiunan.
"Pangdam sebagai pembina. Selama ini, tidak laporan ke Pangdam bagaimana pengelolaannya. Yayasan selama ini seolah-olah pisah, yayasan ini lupa," ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Makodam IV/Diponegoro, Kota Semarang, Senin (21/10/2013).
Aset-aset milik Kodam IV/Diponegoro, kata dia, kurang lebih seluas 3000 hektar dan bernilai miliaran rupiah. Sunindyo menegaskan jika memang terjadi penyelewengan aset, maka akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Pengelolaan aset itu sesuai dengan Undang - Undang. Penataan aset ini, sesuai perintah pimpinan TNI AD. Pengelolaan aset oleh yayasan, seharusnya untuk kesejahteraan prajurit, sebagian untuk kesejahteraan pengurusnya," terangnya.
Aset-aset itu, kata Pangdam, di antaranya lahan perkebunan, Stadion Diponegoro hingga Museum Mandala Bhakti Semarang. Aset-aset itu, nantinya akan ditata ulang, dikelola dan bukan tidak mungkin bisa digunakan untuk kegiatan masyarakat dengan fasilitas lebih baik.
"Contohnya museum itu, kan banyak anak muda di sana. Nanti dikelola biar lebih modern, jadi enggak takut lagi (berkunjung). Selama ini kan seperti uka-uka," tambahnya.
Baca berita:
Menhan cek kesiapan pasukan skadron helikopter M17
Selama ini, pengelolaan aset oleh yayasan, dianggap tidak transparan, tidak jelas pengelolaannya berakibat pada rawan terjadi penyalahgunaan wewenang bahkan penghilangan aset.
Panglima Kodam IV/Diponegoro, Mayor Jenderal TNI Sunindyo, mengatakan selama ini pengelolaan aset oleh yayasan tidak terbuka kepadanya. Pengelola yayasan adalah pensiunan.
"Pangdam sebagai pembina. Selama ini, tidak laporan ke Pangdam bagaimana pengelolaannya. Yayasan selama ini seolah-olah pisah, yayasan ini lupa," ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Makodam IV/Diponegoro, Kota Semarang, Senin (21/10/2013).
Aset-aset milik Kodam IV/Diponegoro, kata dia, kurang lebih seluas 3000 hektar dan bernilai miliaran rupiah. Sunindyo menegaskan jika memang terjadi penyelewengan aset, maka akan diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
"Pengelolaan aset itu sesuai dengan Undang - Undang. Penataan aset ini, sesuai perintah pimpinan TNI AD. Pengelolaan aset oleh yayasan, seharusnya untuk kesejahteraan prajurit, sebagian untuk kesejahteraan pengurusnya," terangnya.
Aset-aset itu, kata Pangdam, di antaranya lahan perkebunan, Stadion Diponegoro hingga Museum Mandala Bhakti Semarang. Aset-aset itu, nantinya akan ditata ulang, dikelola dan bukan tidak mungkin bisa digunakan untuk kegiatan masyarakat dengan fasilitas lebih baik.
"Contohnya museum itu, kan banyak anak muda di sana. Nanti dikelola biar lebih modern, jadi enggak takut lagi (berkunjung). Selama ini kan seperti uka-uka," tambahnya.
Baca berita:
Menhan cek kesiapan pasukan skadron helikopter M17
(kri)