Uang di ruang Sekjen ESDM diyakini bukan operasional

Senin, 21 Oktober 2013 - 20:08 WIB
Uang di ruang Sekjen ESDM diyakini bukan operasional
Uang di ruang Sekjen ESDM diyakini bukan operasional
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini uang USD200 ribu yang ditemukan penyidik di ruang Sekretaris Jenderal (Sekjen) ESDM Waryono Karno bukan uang operasional. Menurutnya, uang tersebut harus dikonfirmasi kepada yang bersangkutan.

"Kan mesti ditanyakan dulu. Kami penyidik meyakini bahwa uang itu bukan uang operasional. Kalau sejauh yang saya tahu uang operasional itu uang dalam bentuk rupiah," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di kantornya, Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (21/10/2013).

Johan mengaku, sampai saat ini uang tersebut belum bisa disimpulkan milik siapa, sehingga penyidik masih menelusuri lebih jauh. "Uang itu kan belum diputuskan milik siapa. Kita jangan mendahulukan penyidik," katanya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang senilai USD200 ribu saat melakukan penggeledahan di ruangan Sekjen ESDM, Waryono Karno.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di tiga tempat, yakni di kantor SKK Migas, kantor Sekjen ESDM, dan kantor SKK Migas sejak Rabu 14 Agustus 2013 malam, berhasil menyita beberapa dokumen dan sejumlah uang.

"Selain beberapa dokumen disita. Penyidik KPK juga menyita uang senilai USD200 ribu. Uang ini kita temukan di ruangan Sekjen ESDM," katanya di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis 15 Agustus 2013.

Temuan tersebut, kata Johan, masih perlu divalidasi, apakah memiliki keterkaitan dengan kasus suap yang melibatkan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini atau tidak. "Saya belum mendefenisikan, sebab masih menunggu laporan lain," tuturnya.

Baca berita:
Kadiv SKK Migas punya harta Rp6,89 miliar
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7529 seconds (0.1#10.140)