Neneng Sri Wahyuni kembali diperiksa KPK

Rabu, 16 Oktober 2013 - 14:27 WIB
Neneng Sri Wahyuni kembali...
Neneng Sri Wahyuni kembali diperiksa KPK
A A A
Sindonews.com - Istri tersangka kasus tindak pidana korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pembelian saham PT Garuda Muhammad Nazaruddin, Neneng Sri Wahyuni kembali akan diperiksa penyidik Korupsi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia diperiksa untuk suaminya.

"Dia (Neneng Sri Wahyuni) diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Iformasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (16/10/2013).

Informasi yang dihimpun, Neneng bakal dimintai keterangan oleh penyidik KPK terkait kepemilikan saham dan aset PT Garuda yang dimiliki suaminya tersebut.

Selain memeriksa Neneng, Muhammad Nazaruddin juga bakal menjalani pemeriksaan untuk kasus serupa. Tetapi, pemeriksaan terhadap Nazaruddin dilakukan untuk melengkapi berita pemeriksaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.

"Dia (Muhammad Nazaruddin) diperiksa sebagai tersangka," ujar Priharsa.

Sebelumnya, dalam pemeriksaan kepemilikan saham Garuda ini, KPK juga pernah memanggil Dirut PT Exatech Teknologi Utama gerhana Sianipar, Dirut PT Cakrawala Abadi Christina Doki Pasarong, Manager Marketing PT Duta Graha Indah (DGI) Mohamad El Idris, Direktur Keuangan PT DGI Laurencius Teguh Khasanto, dan pegawai PT Bank Mandiri Ridwan Ariadi.

Diketahui, berdasarkan catatan KPK, Nazaruddin memiliki aset lebih dari Rp500 miliar. Dari jumlah tersebut, KPK mengklaim telah melakukan sita aset sebesar RP400 miliar. Dari RP400 miliar aset yang disita KPK, salah satunya aset senilai RP300,8 miliar berasal dari saham di PT Garuda Indonesia.

Selain itu, dalam kesaksian mantan Wakil Direktur Keuangan Permai Group Yulianis untuk terdakwa Nazaruddin, terungkap perusahaan Nazaruddin membeli saham perdana Garuda Indonesia senilai total Rp300,8 miliar. Pembelian saham tersebut menggunakan keuntungan yang diperoleh Grup Permai atas proyek-proyek di pemerintah. Salah satunya dari hasil proyek di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Baca berita:
Kubu Nazaruddin pertanyakan status tersangka dari kepolisian
(kri)
Berita Terkait
Ketersediaan Tempat...
Ketersediaan Tempat Tidur di Wisma Atlet Tersisa 992
Sabtu Ini RSDC Wisma...
Sabtu Ini RSDC Wisma Atlet Rawat 6.128 Pasien
Mantan Bendum Partai...
Mantan Bendum Partai Demokrat M. Nazaruddin Hari Ini Bebas Murni
Wisma Atlet Beralih...
Wisma Atlet Beralih Fungsi, Siap Jadi Hunian Terjangkau bagi MBR dan ASN
Wisma Atlet Rawat 3.645...
Wisma Atlet Rawat 3.645 Pasien Covid-19, Pagi Ini Berkurang 113 Orang
Penghuni Wisma Atlet...
Penghuni Wisma Atlet Bertambah 247, Kini Rawat 3.947 Pasien Covid-19
Berita Terkini
Prabowo akan Menerima...
Prabowo akan Menerima Surat Kepercayaan dari 17 Dubes pada 8 Juni 2026
Said Iqbal soal Sinyal...
Said Iqbal soal Sinyal Masuk Kabinet Prabowo: Kita Tunggu Pengumuman Resmi
3 Pati dan Pamen Dimutasi...
3 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Kortastipidkor, Ada Irjen hingga Kombes Pol
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
Survei Poltracking:...
Survei Poltracking: 42,4% Publik Setuju MK Hapus Presidential Threshold
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved