KPK: Pengakuan Yudi Setiawan perlu divalidasi

Senin, 07 Oktober 2013 - 14:19 WIB
KPK: Pengakuan Yudi Setiawan perlu divalidasi
KPK: Pengakuan Yudi Setiawan perlu divalidasi
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menelusuri lebih jauh pengakuan Direktur PT Cipta Inti Parmindo/PT Cipta Terang Abadi, Yudi Setiawan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta.

"Ini kan lagi ditelusuri," kata Wakil Ketua KPK Busyro Moqoddas usai memantau persidangan di Tipikor, Jakarta, Senin (7/10/2013).

Namun mantan Ketua Komisi Yudisial itu mengaku belum mengetahui, apakah sudah ada rekaman khusus. Tapi, semua pengakuan saksi di persidangan perlu divalidasi, benar atau tidak. "Semua akan divalidasi. Itu sudah SOP," imbuhnya.

Busyro mengisyaratkan, untuk memanggil Ketua Komisi IV DPR M Romahurmuziy untuk validasi sesuai dengan pengakuan Yudi. "Tidak hanya akan dipanggil. Validasi itu kan untuk validitas," tukasnya.

Busyro hadir ke Pengadilan Tipikor untuk memantau jalannya persidangan dugaan suap impor daging sapi di Kementerian Pertanian dengan terdakwa Mantan Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq.

Baca juga berita Incar proyek di Kementan, Fathanah libatkan putra Luthfi.
(lal)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.1849 seconds (0.1#10.140)
pixels